Update Corona Makassar
Ribuan Karyawan di Makassar Dirumahkan Akibat Covid-19, Didominasi Karyawan Hotel
A Irwan Bangsawan mengatakan jumlah karyawan dirumahkan akibat pandemi corona terus bertambah.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Makassar, A Irwan Bangsawan mengatakan jumlah karyawan dirumahkan akibat pandemi corona terus bertambah.
Tercatat jumlah perkerja yang terkena dampak Covid-19, hingga Rabu (8/4/2020) sudah mencapai 4.295 pekerja.
Data itu berdasarkan laporan 73 perusahan yang terdampak Covid-19. "Data terakhir kami peroleh dari 73 perusahaan sebanyak 4.295 orang," katanya.
Menurutnya, jumlah tersebut bisa bertambah seiring semakin banyaknya perusahaan yang terus tutup.
Karyawan dirumahkan hampir semua sektor, mulai dari perhotelan, mal, travel, dan beberapa pelayanan jasa lainnya.
"Hampir semua sektor, tapi paling banyak perhotelan. Kalau dipersentasekan sekitar 70 persen," ujarnya.
Mengenai masa upah bagi karyawan dirumahkan, setiap perusahaan mempunyai kebijakan yang berbeda beda.
Ada perusahan yang tetap memberikan gaji penuh, dan ada pula yang memberikan 50 persen dari total gaji karena tempat kerja mereka sementara ditutup.
Hingga saat ini kata dia belum medapatkan data laporan resmi soal pemutusan hak pekerja (PHK) dari perusahaan akibat dampak corona itu.
"Tapi sudah ada laporan atau pengaduan masuk katanya akan diberhentikan dua bulan tanpa mendapatkan gaji," ujarnya.
A Irwan mengatakan nasib pekerja dengan situasi saat ini sangat menghawatirkan. Jumlah tersebut bisa bertambah seiring semakin banyaknya perusahan yang terus tutup.
Sementara para karyawan ini tidak memiliki pendapatan. "Makanya kami akan terus melakukan pendataan, agar bisa memediasi dengan perusahaan para pekerja," tuturnya.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)