Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Makassar

Pemuda Muhammadiyah Makassar Harap Pj Wali Kota Berlakukan PSBB

Menurutnya, kebijakan tersebut dibutuhkan untuk menekan laju penyebaran COVID-19 atau Virus corona.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
Dok. Pribadi
Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar Awang Darmawan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar Awang Darmawan mendesak Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar.

Menurutnya, kebijakan tersebut dibutuhkan untuk menekan laju penyebaran COVID-19 atau Virus corona.

Terlebih, katanya, saat ini Sulsel masuk dalam zona merah dengan Kota Makassar sebagai episentrum penyebarannya.

"PSSB adalah upaya yang paling mungkin untuk mencegah laju penyebaran virus setelah opsi karantina wilayah ditiadakan," katanya dalam rilis yang diterima Tribun, Rabu (8/4/2020).

Awang mengatakan, Pemkot Makassar harus berani mengambil kebijakan ini jika ingin menyelamatkan warganya dari bahaya Virus corona.

Awang menjelaskan, penerapan PSBB di Makassar diperlukan untuk kembali mempertegas kepada masyarakat akan bahaya virus corona.

Apalagi, katanya, belakangan ini masyarakat seolah abai dan kembali beraktivitas di luar rumah seperti biasa.

Awang menilai, kondisi ini yang ditengarai menyebabkan angka pasien positif corona di Makassar melonjak drastis beberapa hari belakangan ini.

Meningkatnya penyebaran virus itu, kata Awang, diduga disebabkan oleh pasien asimptomatik atau Orang Tanpa Gejala (OTG) yang tetap beraktivitas di luar rumah dan menularkan virus ke orang lain.

"Kita tentu tidak ingin kasus seperti yang terjadi di Balaikota kembali terulang. Pasien asimptomatik terus beraktivitas di luar rumah lalu berpotensi menyebarkan virusnya ke orang lain. Olehnya, kita minta agar Pemkot segera mengusulkan PSBB ke pusat," ujar dia.

Selain itu, Awang juga mendesak Pemkot Makassar untuk melakukan rapid test secara massal. Rapid test ini bisa dilakukan berbasis RT/RW dengan memanfaatkan tenaga kesehatan di Puskesmas.

Ia juga meminta Pemkot untuk memperketat akses keluar masuk baik di bandara, pelabuhan, maupun pintu masuk lainnya. Sebab, berdasarkan data Dinkes Sulsel, 65 persen kasus positif di Sulsel bukan merupakan kasus transmisi lokal.

"Itu artinya, virus dibawa oleh pendatang. Ini yang mesti dicegah. Apalagi arus mudik diprediksi meningkat jelang Ramadan dan lebaran karena pusat tak mengeluarkan larangan mudik," tutur Awang.

Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar Awang Darmawan.
Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar Awang Darmawan. (Dok. Pribadi)

Awang pun mengusulkan agar Pemkot Makassar menyiapkan protokol pencegahan bagi para pemudik. Mereka yang datang ke Makassar diminta dikarantina terlebih dulu sebelum pulang ke rumah masing-masing.

"Mereka yang mudik sebaiknya didata dan dikarantina di satu tempat selama 14 hari sebelum diperbolehkan bertemu dengan keluarga. Pemkot bisa memanfaatkan fasilitas gedung dan sekolah yang diliburkan karena corona," tutupnya. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved