Update Corona Sulsel
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Titip Pesan ke Napi Asimilasi, Melanggar Akan Dijemput Langsung
Priyadi meminta kepada ratusan narapidana yang memperoleh hak bebas bersyarat lewat asimilasi dan integrasi agar tidak disalahgunakan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Sulsel), Priyadi meminta kepada ratusan narapidana yang memperoleh hak bebas bersyarat lewat asimilasi dan integrasi agar tidak disalahgunakan.
"Pemberian Asimilasi Rumah ini agar tidak disalahartikan ataupun disalahgunakan. Jaga diri dan jaga sikap serta tidak melakukan pelanggaran atau tindak pidana," kata Priyadi, Rabu (8/4/2020).
Ketika napi kembali melakukan pelanggaran, pihaknya tidak segan-segan akan menjemput langsung napi itu dan melakukan BAP ulang plus menjalani sisa pidana yang seharusnya dijalani.
Priyadi mengajak seluruh jajarannya beserta warga binaan untuk menyukseskan program pemerintah dalam menangani pencegahan penyebaran wabah Covid-19.
"Status siaga sudah disampaikan langsung oleh Presiden dan meminta kita semua untuk waspada, melakukan social distancing, physical distancing, dan wajib menggunakan masker," katanya.
Ia juga berpesan agar senantiasa menjaga diri, keluarga dan masyarakat pada umumnya agar terhindar dari virus corona.
“Mari saling membantu, saling mendukung, dalam menciptakan ketertiban secara bersama-sama dengan tidak keluar rumah jika itu tidak penting," harapnya.
Priyadi tak lupa memberikan ucapan selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan asimilasi dan integrasi.
Asimilasi ini diberikan kepada warga binaan pidana umum kata dia tidak termasuk yang berkaitan dengan PP. 99 Tahun 2012.
“Proses asimilasi dan reintegrasi ini belum dinyatakan bebas dan bukan pengalihan pembinaan. Berdasarkan Permen 10 Tahun 2020 karena situasi darurat, Menkumham ingin memastikan bahwa tidak ada wabah Covid-19 di Rutan dan Lapas Seluruh Indonesia,” tuturnya.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)