Kasus Curanmor
Belum Sempat Jual Motor Curiannya, Warga Jl Faisal Makassar Ini Dibekuk Polisi
Aksi kejahatan termasuk pencurian masih saja terjadi di tengah wabah pandemi Covid-19.
Penulis: Alfian | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aksi kejahatan termasuk pencurian masih saja terjadi di tengah wabah pandemi Covid-19.
Di saat orang-orang tengah melakukan pembatasan sosial dengan mengurangi aktivitas di luar rumah, hal sebaliknya dilakukan Fahmi (31).
Warga Jl Faisal, Makassar ini masih saja beraksi melakukan pencurian sepeda motor.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriadi menerangkan bahwa pelaku melakukan pencurian sepeda motor di Jl Dg Ngadde, Kecamatam Tamalate, Makassar.
Ia pun diringkus oleh tim Reskrim Polsek Tamalate, Selasa (7/4/2020) kemarin.
“Setelah dilakukan penyelidikan dari laporan terjadinya curanmor tersangka berhasil diamankan di rumahnya,” ungkap Kompol Supriadi, Rabu (8/4/2020).
Saat beraksi pelaku diketahui hanya seorang diri. Ia menyasar sepeda motor yang tengah terparkir tanpa ada penjagaan oleh pemiliknya.
“Tersangka mengambil sepeda motor yang terparkir di lorong masuk rumah korban,” jelas Kompol Supriadi.
Berhasil menggasak sepeda motor, pelaku kemudian membawa kabur dan menyimpan di rumah susun Jl Rajawali Makassar.
Polisi pun mengamankan pelaku dan barang bukti sepeda motor di Polsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @piyann__
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)