Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Makassar

4.295 Karyawan Dirumahkan di Makassar Akibat Corona

Jumlah karyawan dirumahkan akibat merebaknya wabah covid-19 atau virus corona di Kota Makassar, Sulawesi Selatan terus bertambah.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasriyani Latif
Tribun Timur/Saldy
Kepala Dinas Tenaga Kerja Makassar, A Irwan Bangsawan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jumlah karyawan dirumahkan akibat merebaknya wabah covid-19 atau virus corona di Kota Makassar, Sulawesi Selatan terus bertambah.

Berdasarkan laporan pengaduan diterima Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Makassar hingga Rabu (8/4/2020), sudah mencapai 4.295 karyawan.

Kebijakan pekerja di rumahkan dari 73 perusahaan di Kota Makassar.

"Jumlah pekerja yang terkena dampak di Makassar sebanyak 4295 pekerja. Itu data terakhir sementara kami peroleh," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Makassar, A Irwan Bangsawan.

Menurut Irwan angka pekerja dirumahkan kemungkinan masih bertambah. Disnaker Kota Makassar saat ini masih terus melakukan pendataan di lapangan.

Irwan menjelaskan khusus karyawan yang dirumahkan, setiap perusahaan punya kebijakan berbeda.

Ada yang masih mendapat gaji penuh. Ada pula yang hanya 50 % dari total gaji.

"Bahkan ada beberapa orang yang datang mengadu diminta berhenti sampai dua bulan tanpa gaji. Setelah kondisi membaik, baru bisa kembali bekerja," tuturnya.

Ribuan pekerja terpaksa dirumahkan karena dengan adanya kebijakan pemerintah menutup tempat usaha selama masa pandemik covid-19.

Andi Darmawangsa mengatakan jika kondisi itu terus berlanjut, dampaknya sangat rawan dengan para pekerja. Tidak menutup kemungkinan ada pemutusan hubungan kerja (PHK).

Disnaker Makassar saat itu terus melakukan pendataan sebagai basis data bagi pemerintah untuk mengkaji penanganannya demi kelangsungan hidup para pekerja. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved