Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Token Listrik Gratis

VIDEO Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN, Login www.pln.co.id atau WhatsApp di 08122123123

Kemudian untuk mempermudah pelanggannya, PT PLN mengunggah video panduan dapatkan listrik gratis pada akun Instagram @pln_id.

Editor: Hasrul
tribunnews
ilustrasi 

VIDEO Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN, Login www.pln.co.id atau WhatsApp di 08122123123

TRIBUN-TIMUR.COM - Presiden RI, Jokowi mengambil kebijakan menggratiskan biaya listrik di tengah pandemi viru corona atau Covid-19 di Indonesia.

PT PLN (Persero) langsung menindaklanjuti kebijakan yang akan berlaku selama tiga bulan yaitu April , Mei dan Juni 2020.

Keringanan mendapatkan listrik gratis ini diperuntukkan konsumen rumah tangga.

Yang diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat di tegah wabah Covid-19.

Sementara bagi pelanggan PLN dengan daya 900 VA subsidi, pemerintah juga memberikan keringanan dari berupa diskon tarif atau token listrik sebesar 50 persen.

Pelanggan di kategori 900 VA penerima subsidi ini berjumlah 7.290.720 pelanggan.

 

Untuk mengetahui siapa saja yang memperoleh keringanan biaya listrik dari pemerintah bisa dilakukan dengan cara mengecek kode gratis pada meteran pelanggan.

VIDEO: Kini Masyarakat Bisa Klaim Token Listrik Gratis PLN Lewat WhatsApp, Begini Caranya

4 Langkah Klaim Token Listrik Gratis PLN Melalui WhatsApp (WA), Selamat untuk yang Sukses!

Kemudian untuk mempermudah pelanggannya, PT PLN mengunggah video panduan dapatkan listrik gratis pada akun Instagram @pln_id.

"Listrik Gratis & Diskon 50%

Electrizen,

Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam menghadapi pandemi COVID 19,

termasuk diantaranya adalah berupa pemberian listrik gratis bagi pelanggan rumah tangga R1/450 VA 

serta diskon 50% bagi pelanggan rumah tangga R1/900 VA bersubsidi mulai bulan April, Mei dan Juni 2020."

Berikut rincian pelanggaran listrik yang dapat token gratis atau diskon:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved