Update Corona Toraja Utara
Pemkab Toraja Utara Siapkan Dana 19 M untuk Penanganan Covid-19
Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan menggunakan dana Rp 19 miliar untuk penanganan wabah virus Corona (Covid-19).
Penulis: Risnawati M | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan menggunakan dana Rp 19 miliar untuk penanganan wabah virus Corona (Covid-19).
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Toraja Utara, Matius Sampelalong setelah pertemuan bersama Bupati Kalatiku Paembonan dan Ketua Satgas Covid-19, Rede Roni Bare dan tim, Selasa (7/4/2020).
Menurutnya, dana penanganan pencegahan bencana Covid-19 diambil dari beberapa sumber untuk menindaklanjuti Permendagri nomor 20 tahun 2020.
"Pengalokasian anggaran penanganan virus Corona diambil dari belanja tidak terduga sebesar Rp 1,4 miliar dan telah disalurkan dan digunakan sampai saat ini," katanya.
Sementara penanganan selanjutnya dikarenakan anggaran belanja tidak terduga sangat minim, maka diambil dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di bidang kesehatan penanganan Covid-19 sebesar Rp 580 Juta.
Untuk Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 12 miliar dimasukkan Rp 7 miliar atau 60 persen ke Dinas Kesehatan untuk penanggulangan Covid-19 menyangkut kesehatan.
"Tindaklanjut Permendagri tahun 2020 ketika dana siap pakai atau belanja tidak terduga, maka pemerintah daerah melakukan pergeseran anggaran dengan dibuatkan peraturan bupati tentang perubahan penjabaran APBD salah satunya dari Dana Alokasi Umum (DAU)," terangnya.
Katanya, DAU termasuk dana belanja Pilkada, belanja OPD masing-masing dan belanja perjalanan dinas luar daerah dengan total kurang lebih Rp 19 miliar sementara disampaikan ke DPRD Toraja Utara.
Menurut Matius, dana tersebut dimaksud akan dibawa ke belanja siap pakai melalui satu pintu yaitu pihak BPBD Toraja Utara didampingi Inspektorat.
"Jadi itu langkah dipakai, usahakan dua hari ke depan sudah ada aturan Bupati tentang perubahan penjabaran APBD tahun anggaran 2020, karena tidak diketahui musibah ini berapa biaya yang dikeluarkan, maka diantisipasi dari dana siap pakai," jelasnya.
Ditempat terpisah, Bupati Kalatiku Paembonan menuturkan akan sesegera mungkin melakukan penandatanganan melalui konfirmasi DPRD Toraja Utara untuk digunakan penanganan Covid-19.
"Pada dasarnya anggaran yang akan digunakan kegiatan penanganan virus corona ini relatif cukup tersedia, tinggal dilakukan proses administrasi setelah kordinasi bersama DPRD," jelasnya.
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Toraja Utara, Aris Mantong menambahkan aka segera melakukan perubahan penjabaran APBD sehingga rencana kerja pemerintah tahun 2020 sudah diperdakan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan mengalami penyesuaian.
"Baik dana transfer maupun DAU lainnya yang difokuskan untuk penanganan Covid-19, penyesuaian dilakukan perubahan di setiap OPD secara menyeluruh," tuturnya.(*)
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)