Update Corona Sulbar
Kapolda Sulbar Larang Personel Mudik Lebaran di Tengah Pandemi Covid-19
Brigjen Pol Eko Budi Sampurno menegaskan larangan mudik lebaran kepada personelnya di tengah pandemi virus corona.
Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Kapolda Sulawesi Barat, Brigjen Pol Eko Budi Sampurno menegaskan larangan mudik lebaran kepada personelnya di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
"Hal ini sesuai dengan perintah Kapolri tentang ketentuan untuk tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau mudik lebaran bagi personel Polri dan pegawai negeri, serta keluarga dalam rangka pencegahan Covid-19 di Indonesia," kata Eko Budi kepada wartawan di Mamuju, Selasa (7/4/2020).
Ia juga menegaskan setiap orang yang tiba dari luar kota harus dikarantina dan melaporkan ke pemerintah daerah setempat.
"Kita harus proaktif untuk saling mengingatkan demi menjaga keselamatan bersama dari ancaman covid-19 ini," katanya.
Sebenarnya, kata dia, virus ini dapat ditangani selama semua warga mematuhi anjuran pemerintah, menjaga jarak, berolahraga yang cukup dan tidak terlalu panikan.
“Kepanikan adalah separuh penyakit, ketenangan adalah separuh obat dan kesabaran adalah awal kesembuhan," ujarnya.
Terkait maklumat Kapolri tentang kepatuhan untuk tidak berkumpul demi pencegahan dan memutus penyebaran covid-19 agar terus ditingkatkan.
"Ingat penegasan maklumat Kapolri di tengah masyarakat harus tetap menjunjung sikap tegas namun humanis, berikan pengertian dan jangan malah membuat resah," katanya.
Sementara Kabid Humas AKBP Syamsu Ridwan menyebutkan larangan mudik lebaran untuk anggota Polri diperkuat dengan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1083/IV/KEP./2020 tanggal 3 april 2020 tentang larangan melakukan kegiatan bepergian keluar daerah atau kegiatan mudik lainnya selama masa berlakukanya status keadaan tertentu darurat wabah penyakit akibat virus corona.
"Seluruh Kasatker atau Kasatwil dalam hal ini bertanggung jawab untuk memastikan seluruh personelnya tidak bepergian ataupun mudik sesuai penegasan Kapolri dan diteruskan oleh kapolda," tuturnya.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)