Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pasangan Pesta Miras

Polisi Amankan Pasangan Kekasih saat Nongkrong dan Pesta Miras di Pos Ronda

Polisi Amankan Pasangan Kekasih di saat Nongkrong dan Pesta Miras di Pos Ronda

Editor: Ansar
youtube
Polisi Amankan Pasangan Kekasih di saat Nongkrong dan Pesta Miras di Pos Ronda. ilustrasi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sepasang kekasih diamankan oleh polisi, di dalam sebuah kamar kos.

Penangkapan pasangan bukan suami istri tersebut berawal saat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi menyisir dan memeriksa sejumlah kos-kosan.

Lokasinya di wilayah Kota Jambi pada, Minggu (5/4) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Lokasi pertama yang menjadi target tim operasi yakni, yang berada di kawasan Jalan Letkol Ramli Lubis, Tanjung Pinang, Jambi Timur, Kota Jambi.

Januari Hingga Maret, Polres Enrekang Terima 18 Laporan, Didominasi Kasus Ini

Harga Masker Capai Rp 5 Ribu Per Lembar, Legislator PKS Minta Pemerintah Bagikan Secara Gratis

Dari hasil pemerikasaan, petugas tidak menemukan target operasi maupun pasangan di luar nikah yang berada di dalam kamar kos.

Kemudian, petugas kembali beranjak ke lokasi berikutnya, rumah kos yang berada di kawasan Bukit Baling, Pasir Putih, Jambi Selatan, Kota Jambi.

 Sama dengan pemeriksaan sebelumnya, petugas juga melakukan pemeriksaan seluruh penghuni kos.

Tim berhasil mengamakan dua pasangan di luar nikah yang sedang berduaan di dalam kamar.

Giat operasi terus dilanjutkan, kali ini, petugas menyisir di Kawasan Rajawali, Jambi Timur.

 Januari Hingga Maret, Polres Enrekang Terima 18 Laporan, Didominasi Kasus Ini

 Harga Masker Capai Rp 5 Ribu Per Lembar, Legislator PKS Minta Pemerintah Bagikan Secara Gratis

Di lokasi tersebut, petugas mengamakan sepasang kekasih di luar nikah yang sedang berduaan di pos ronda pukul 04.00 WIB, sambil nongkrong dan minum-minuman keras.

Kanit Reskrim Polresta Jambi Ipda Esa saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan kegiatan operasi pekat 2020 dan pihaknya mengamankan tiga pasangan di luar nikah.

"Hasilnya ada 3 pasangan di luar nikah kita amankan, mereka ini akan kita lakukan pemeriksan dan pendaatan serta nanti pihak keluarganya akan kita panggil" kata Ipda Esa, pada Minggu (5/4) subuh.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tim Polresta Jambi Amankan Sejoli yang Nongkrong dan Pesta Miras di Pos Ronda

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved