Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua Mahkamah Agung

M Syarifuddin Ganti Hatta Ali Sebagai Ketua MA, Raih 32 Suara pada Putaran Kedua Kalahkan Jubir

M Syarifuddin Ganti Hatta Ali Sebagai Ketua MA, Raih 32 Suara pada Putaran Kedua Kalahkan Jubir

Editor: Ansar
Antara
Layar menampilkan live streaming Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025 dari Gedung MA di Jakarta, Senin (6/4/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua Mahkamah Agung (MA) berganti.

Wakil Mahkamah Agung ( MA) Bidang Yudisial, M Syarifuddin terpilih sebagai Ketua Mahmakah Agung periode 2020-2025.

Dia menggantikan Hatta Ali, Senin (6/4/2020).

Syarifuddin terpilih dengan 32 suara suara pada putaran kedua.

Pada putaran pertama Syarifuddin mendapatkan 22 suara.

TERNYATA Pasien Pertama Covid-19 di Bantul Adalah Kajari, Pengalaman Dirawat 20 Hari hingga Sembuh

Cara Mengetahui Apakah Pelanggan Dapat Token Listrik Gratis, Diskon atau Tidak & Arti Kode di Struk

Syarifuddin mengalahkan juru bicara MA Andi Samsan Nganro yang mendapatkan 14 suara.

Hatta Ali yang memimpin sidang paripurna khusus pemilihan Ketua MA mengesahkan terpilihnya Syarifuddin. 

Hatta menuturkan, berdasarkan Pasal 7 huruf 1, ketentuan keputusan ketua MA, nomor 96/KMA/SK/IV/2020 tentang Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, calon yang mendapatkan suara terbanyak dalam putaran kedua, langsung ditetapkan sebagai ketua MA terpilih.

"Maka calon ketua MA tersebut, ditetapkan sebagai ketua MA terpilih," kata Hatta yang kemudian mengetuk palu.

Ketua Panitia Penyelenggara Pemilihan melaporkan, Syarifuddin mendapatkan 32 kartu suara.

Disusul Andi Samsan Nganro yang mendapatkan 14 suara.

Seluruh hakim yang memiliki hak dipilih dan memilih menggunakan haknya. 

"Suara tidak sah nol, abstain satu, total suara 47," kata Ketua Panitia Penyelenggara. 

Diketahui pada putaran pertama, sebanyak enam nama hakim mendapatkan suara.

 TERNYATA Pasien Pertama Covid-19 di Bantul Adalah Kajari, Pengalaman Dirawat 20 Hari hingga Sembuh

 Cara Mengetahui Apakah Pelanggan Dapat Token Listrik Gratis, Diskon atau Tidak & Arti Kode di Struk

Saat itu, Syarifuddin memperoleh 22 suara, disusul Andi 14 suara.

Kemudian, Sunarto lima suara. Lalu, Amran Suadi, Supandi,dan Suhadi masing-masing satu suara. 

Syarifuddin dan Andi maju ke putaran kedua untuk dipilih lagi. 

Diketahui, calon Ketua MA ada sebanyak 47 hakim yang memiliki hak dipilih dan memilih. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "M Syarifuddin Terpilih sebagai Ketua MA 2020-2025", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved