Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Token Gratis PLN

Belum Berhasil Klaim Token Gratis PLN, Apa Masalahnya? Simak Penjelasan hingga Batas Waktu

PT PLN sudah membuka pengajuan klaim token listrik gratis dan diskon pembayaran listrik bagi pelanggan kategori tertentu.

Editor: Ansar
PLN
cara klaim token listrik gratis PLN di www.pln.co.id(cara klaim token listrik gratis PLN di www.pln.co.id) 

"Bisa jadi, bisa juga menanyakan ke PLN dengan menghubungi 123," kata Yuddy.

Berpatokan pada ID pelanggan Sebelumnya, Juru Bicara PLN UID Jaya Pelakasana Harian Senior Manager (PLH SRM) General Affairs, Suparyanto melalui Humas PLN, Dita Artsana mengatakan, kebijakan keringanan biaya dan listrik gratis berpatokan pada ID pelanggan.

"Jika pelanggan termasuk kode R1M (Mampu) tidak dapat keringanan pembayaran karena bukan yang disubsidi, jadi bayar biasa," ujar Dita saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/4/2020).

Ada dua cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi untuk tagihan 900 VA.

Bagi pelanggan dengan kode R1/900 VA, dapat mengecek struk pembayaran sebelumnya dan lihat pada kolom tarif/daya.

Sementara, jika tertera R1, maka pelanggan tersebut berhak mendapatkan keringanan subsidi sebesar 50 persen per bulan.

Adapun, jika Anda mengecek dan menemukan kode R1M, maka tidak termasuk mendapat keringanan atau non-subsidi.

Kebijakan pembebasan dan keringanan biaya listrik ini berlaku selama tiga bulan, terhitung April, Mei, dan Juni. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Token Listrik Gratis Belum Tersedia Saat Diklaim? Ini Penjelasan PLN", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved