HOAX; Beredar Pamflet Jadwal Imsakiyah Ramadan 1441 Hijriyah
Kemenag Sulsel dan Kota Makassar, Minggu (5/4/2020) menyebut, hingga awal April 2020 ini, pihaknya belum pernah melansir jadwal imsakiyah Ramadan.
Penulis: Darullah | Editor: Thamzil Thahir
HOAX; Beredar Pamflet Jadwal Imsakiyah Ramadan 1441 Hijriyah
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM — Sejak awal pekan ini, di Makassar di aplikasi media sosial viral atau beredar luas jadwal imsakiyah Ramadan 1441 Hijriyah.
Selabaran digital itu mengatas namakan Kantor Kementerian Agama, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Binmas).
Otoritas Kantor kementerian Agama memastikan itu kabar bohong atau HOAX.
Kemenag Sulsel dan Kota Makassar, Minggu (5/4/2020) menyebut, hingga awal April 2020 ini, pihaknya belum pernah melansir jadwal imsakiyah Ramadan.
“Kami tak tahu sumbernya dari mana. Itu kami pastikan hoax,” kata Mawardi Siradj, pejabat humas Kantor Wilayah Kemenag Sulsel kepada Tribun, Minggu (5/4/2020).
Hal serupa juga dikemukakan Shaifullah Rusmin Lc MAg, pejabat binmas dari Kemenag Kota Makassar.
“Biasanya kami resmi mengumumkan jadwal imsakiyah setelah ada hisan rukyah,” ujarnya.
Mengutip pejabat otoritatif bidang Binmas Kemenag Kota Makassar, Wardi dan Shaifullah menyebutkan, urut Wardi, Jadwal Resmi baru keluar setelah dilaksanakan Hisab Rukyah.
Hisab rukyah biasanya digelar di pekan terakhir bulan Syabban, atau minimal dua hari sebelum datangnya hilal 1 Ramadan.
Dia juga memastikan selebaran digital yang mengutip 1 Ramadan 1441 Hijriyah jatuh tanggal 24 April 2020 juga belum dilansir di aplikasi resmi sistim informasi Dirjen Binmas Islam Kementerian Agama di Jakarta.
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, penetapan hari besar Islam, termasuk 1 Ramadan ditentukan melalui forum hisab resmi yang dihadiri para tokoh agama dan pejabat dari kemenag. Itu digelar mulai di level kabupaten/kota, provinsi, hingga ibu kota negara.
Namun, ormas Muhammadiyah sudah mengumumkan 1 Ramadan tahun 2020 ini akan jatuh Minggu 24 April 2020.
Saat ini umat Islam memasuki hari ke-10 bulan Sya’ban 1441 H menurut kalender Islam (Hijriyah) atau dalam penanggalan masehi, 4 April 2020.
Itu artinya bulan suci Ramadhan 1441 H tinggal menghitung minggu.
Lantas kapan awal puasa Ramadhan 2020?
Hingga kini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah kapan 1 Ramadhan 1441 H.
Kepastian untuk 1 Ramadhan 1441 atau awal puasa masih menunggu hasil sidang isbat yang akan menggabungkan dengan hasil rukyat (pengamatan) hilal.
Lain halnya dengan PP Muhammadiyah yang telah memutuskan 1 Ramadhan 1441 H jatuh pada Kamis, 24 April 2020.
Sementara, 1 Syawal 1441 H atau Lebaran 2020 jatuh pada, Minggu 24 Mei 2020.
Sebelumnya dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 yang dipimpin oleh Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani, di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (28/8/2019) pagi, telah menyepakati tahun 2020 akan memiliki 16 Hari Libur Nasional dan 4 hari Cuti Bersama.
Para menteri yang hadir dalam RTM itu antara lain Menteri PAN RB Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. Para menteri menyetujui usulan libur nasional dan cuti bersama yang disampaikan oleh Menko PMK Puan Maharani. Hanya Menteri Agama yang meminta agar ke depan penyebutan Hari Raya Nyepi untuk Umat Hindu diganti menjadi ‘Hari Suci Nyepi’.
Menko PMK selanjutnya mengajak para menteri untuk menyimak ketentuan cuti bersama terutama untuk Hari Raya Idul Fitri terkait arus mudik dan balik Lebaran. “Infrastruktur kita semuanya di tahun depan (2020, red). Insyaallah sudah lebih baik dari tahun ini, semoga tidak banyak kendala berarti dan pengamanan serta transportasi selama mudik dan balik juga berjalan dengan lancar,” kata Puan.
Menurut Menko PMK, pemilihan hari libur dan cuti bersama mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi Pemerintah dan Swasta. "Kesepakatan Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2020 ini juga mempertimbangkan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Sipil Negara; Keputusan Presiden No. 3 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Kepres 251/1967 tentang Hari Libur Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keppres No. 10 Tahun 1971; dan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara," jelasnya.
Usai rapat, Menko PMK dan para menteri kemudian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang disepakati antara lain:
1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
10 April, Wafat Isa Al Masih
1 Mei, Hari Buruh Internasional
7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
1 Juni, Hari Lahir Pancasila
31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember, Hari Raya Natal
Cuti bersama sebagai berikut:
- Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri.
- Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/hoax_imsakiyah_ramadan_2020.jpg)