Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Barru

Cegah Corona, Pemkab Barru Batasi Jam Oprasional Pasar hingga Warkop

Surat edaran yang ditandatangani Bupati Barru Suardi Saleh tersebut merupakan pembatasan operasional.

Penulis: Darullah | Editor: Syamsul Bahri
Darullah/Tribun Barru
Bupati Barru Suardi Saleh meminta semua camat di Barru untuk memantau pendatang atau perantau 

Juga mensosialisasikan kepada para karyawannya untuk menghindari penyebaran corona.

Pemkab Barru berjanji akan memberikan sanksi dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku jika ada pelaku usaha yang melanggar dari surat edaran tersebut.

Laporan wartawan TribunBarru.com, Darullah, @uull_darullah.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

 
 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved