Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Sulsel

Selain Keringanan Tagihan Listik, Senator DPD RI Sulsel Minta Pemerintah Juga Beri Bantuan Sosial

Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Selatan, Lily Amelia Salurapa menyambut baik keputusan pemerintah pusat memberikan keringanan tagihan listrik.

Penulis: Risnawati M | Editor: Suryana Anas
Dok Lily Amelia Salurapa
Anggota DPD RI Wilayah Sulsel, Lily Amelia Salurapa 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Selatan, Lily Amelia Salurapa menyambut baik keputusan pemerintah pusat memberikan keringanan (gratis) bayar tagihan listrik.

Berlaku bagi pelanggan 450 VA selama tiga bulan dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA.

Keputusan tersebut dinilai senator asal Sulsel itu sangat tepat karena meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu terutama pelanggan 450 VA dan 900 VA.

"Saya apresiasi keputusan Pak Jokowi meringankan beban listrik di tengah wabah Covid-19 menyerang Indonesia dan membuat perkonomian menjadi tidak terkontrol, berimbas kepada masyarakat kurang mampu," ucap Lily dalam rilisnya, Jumat (03/4/2020) pagi.

Dia mengatakan, penggratisan selama tiga bulan dan diskon separuh tagihan listrik akan meringankan beban ekonomi rakyat.

Kata Lily yang juga Wakil Ketua Pansus Papua DPD RI mengatakan saat menyerap aspirasi atau reses di tengah masyarakat pernah menyampaikan dampak yang timbul saat Covid-19 adalah masalah ekonomi.

Sehingga, Lily mengusulkan kepada pemerintah agar memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu yaitu berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non Tunai dan Keringanan iuran BPJS.

Selain menyampaikan usulannya kepada pemerintah, juga ditujukan kepada setiap pemerintah daerah, korporasi dan masyarakat luas.

"Saya mengajak warga, sahabat dan keluarga untuk membangun solidaritas dan kesetiakawanan sosial," terang Lily yang juga Ketua IKAT Jabodetabek.

Seperti halnya berupa gerakan bantuan langsung untuk warga dan keluarga kurang mampu dalam bentuk peduli.

Seperti diketahui Presiden Joko Widodo bersama pemerintah pusat telah menetapkan pelanggan listrik di golongan 450 VA akan digratiskan untuk periode April, Mei hingga Juni 2020.

Berlaku bagi konsumen listrik golongan yang jumlahnya diperkirakan mencapai 24 juta pelanggan. Sementara pelanggan 900 VA jumlahnya 7 juta dapat diskon 50% untuk tagihan periode April, Mei dan Juni 2020.

Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved