Tuntutan BEM Unhas
Kebijakan Rektor Unhas Terkait Kuliah Online Dinilai Belum Maksimal, BEM Buat 6 Tuntutan
Bahkan kebijakan yang memberi subsidi pulsa belajar secara gratis untuk mahasiswa Unhas dinilai diskriminasi.
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kebijakan Rektor Universitas Hasanuddin Prof Dr Dwia Ariestina P terkait pelaksanaan kuliah online selama masa pandemik covid-19 dinilai belum maksimal.
Bahkan kebijakan yang memberi subsidi pulsa belajar secara gratis untuk mahasiswa Unhas dinilai diskriminasi.
Alasannya kebijakan itu hanya diperuntukkan bagi mahasiswa berstatus penerima beasiswa Bidikmisi saja.
“Tidak berlaku untuk semua golongan mahasiswa di Unhas,” tulis Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unhas Abd Fatir Kasim kepada tribun-timur.com, Jumat (3/4/2020).
Terkait hal itu, kata Fatir, BEM Unhas telah membuat surat pernyataan yang ditujukan ke Rektor Unhas.
Berisi enam tuntutan dan analisa kajian yang dilakukan pengurus BEM Unhas.
Surat pernyataan tersebut ditandatangani Ketua BEM Unhas bertanggal 2 April 2020.
Berikut ini sebagian pernyataan sikap BEM Unhas yang kata Fatir diawali dengan hasil kajian bersama:
Kuliah online yang diterapkan Unhas belum semuanya dapat diterima oleh berbagai pihak, khususnya mahasiswa sebagai bagian pengguna.
Mengingat nominal biaya yang dikeluarkan mahasiswa selama masa kuliah online untuk pembelian paket kuota tidaklah sedikit.
Bisa mencapai puluhan ribu per/harinya hanya untuk kebutuhan internet saja.
Dari data harga kuota untuk semua prodvider yang didapatkan khususnya area Sulawesi Selatan mencapai harga rata-rata Rp. 15.000 – Rp. 20.000 untuk kapasitas 1-2 GB.
Inipun terikat dengan jangka waktu yang hanya beberapa hari saja. Artinya kalaupun ingin menghemat untuk beberapa minggu kedepan nampaknya akan sulit.
Sementara melihat situasi yang dimana mahasiswa dituntut untuk keperluan kuliah online dengan menggunakan aplikasi video conference serta searching data-data menyangkut akademik pasti daya kuota yang digunakan akan jauh lebih besar lagi.
Tidak hanya itu, untuk lebih meningkatkan kewaspadaan kita sebagai mahasiswa perlu juga mengetahui kondisi terupdate pasien-pasien yang dinyatakan positif melalui media sosial.
Perlu kita ketahui, dalam penggunaan aplikasi video conference ini dapat menyerap daya kuota 500 MB – 1 GB per jam nya.
Sementara mahasiswa dalam menjalankan proses belajar-mengajar rata-rata membutuhkan 2-3 jam pertemuan bahkan lebih.
Pertemuan hampir dilakukan tiap harinya kecuali hari libur (sabtuahad). Jika dikalkulasi selama 5 hari masa perkuliahan, penggunaan kuota bisa mencapai 10-15 GB per minggunya.
Harga kuota dengan kapasitas 10-15 GB baik harga biasa maupun promo biasanya bermain di kisaran angka Rp 50.000 – Rp 100.000.
Estimasi ini masih hitungan selama seminggu, sementara kebijakan kampus untuk #workfromhome satu sampai dua bulan bahkan lebih.
Sehingga wajar-wajar saja apabila keluh kesah mahasiswa tak terhindarkan.
Fatir Kasim mengakui di Unhas sendiri sejak dulu memiliki aplikasi e-learning SIKOLA (Sistem Kelola Pembelajaran).
SIKOLA sendiri merupakan aplikasi Learning Management System (LMS) yang diperbaharui, dimana proses belajar mengajar dan interaksi antara dosen dan mahasiswa berlangsung secara online.
Aplikasi ini dibuat guna meningkatkan sistem pembelajaran berbasis online. Fitur yang tersedia beragam, misalnya menu video konferensi, survei, daftar hadir, dan menu-menu menarik lainnya.
Melalui laman ini, diharapkan para dosen berpindah dari LMS ke SIKOLA. Perpindahan dari LMS ke SIKOLA ibarat berpindah dari kendaraan tua ke kendaraan baru.
Di tengah pandemi COVID-19, aplikasi ini coba di sosialisasikan kepada mahasiswa unhas agar proses belajar-mengajar secara tatap muka dapat diminimalisir.
Akan tetapi, aplikasi ini nampaknya untuk melakukan proses belajar-mengajar belum memuaskan. Sebab selain dayanya yang lambat dan tidak semua bisa login, prosedural yang rumit juga menjadi alasan aplikasi ini diabaikan.
Akibatnya, dosen dan mahasiswa lebih memilih beralih menggunakan aplikasi video conference lainnya yang terbukti lebih lancar, elegan dan menjanjikan.
Bahkan, salah satu fakultas di Unhas cenderung membuat aplikasi e-learning tertentu bagi mahasiswanya. Sehingga aplikasi ini lebih dimanfaatkan hanya saat kumpul tugas, dan sebagainya.
Selain itu, unhas kembali memperlihatkan kepeduliannya kepada mahasiswa di tengah mewabahnya COVID-19 ini.
Selama 3 bulan lamanya terhitung sejak Maret-Mei 2020 mahasiswa akan di subsidi pulsa belajar secara gratis untuk memudahkan belajar dengan sistem e-learning.
Tapi sayangnya, subsidi pulsa gratis tidak merata kepada seluruh mahasiswa. Hanya diperuntukkan untuk mahasiswa berstatus Bidikmisi saja.
Kebijakan tersebut menuai pro dan kontra dari berbagai golongan mahasiswa di Unhas. Khususnya mereka yang diluar dari status mahasiswa Bidikmisi itu sendiri.
Mereka menganggap ada kesenjangan yang terjadi dalam penentuan subsidi gratis ini.
Melalui pernyataan Rektor diatas membuktikan bahwa pimpinan universitas dalam mengeluarkan kebijakan hanya berlandaskan strata sosial mahasiswa yang ada.
Bukan melalui pertimbangan jumlah UKT yang dibayar oleh masing-masing mahasiswa.
Dalam situasi ini, mahasiswa dalam penggunaan fasilitas kampus, mulai dari ruang kelas, ruang praktikum, lab. komputer, air, listrik dan fasilitas lainnya tidak sebanyak yang terpakai dibandingkan masa-masa perkuliahan normalnya.
Padahal biaya UKT yang dibayarkan mahasiswa tiap semesternya proporsional ke setiap
kebutuhan, termasuk di antaranya fasilitas-fasilitas kampus.
Harapannya karena sarana dan prasaran tidak efektif dirasakan oleh mahasiswa, maka seyogiayanya biaya UKT dapat dipangkas dan dialihkan untuk keperluan subsidi kuota gratis ke seluruh mahasiswa.
Sehingga tidak lagi didasari pada faktor golongan semata. Selain polemik subsidi kuota yang dinilai tidak adil ke semua mahasiswa, terdapat permasalahan lain.
Di antaranya pendataan mahasiswa yang masih berada di kawasan kampus perlu dipantau dan dibantu.
Mengingat himbauan untuk tidak pulang kampung oleh pemerintah yang ditujukan kepada para perantau. Apalagi mahasiswa Unhas tersebar dari berbagai wilayah kabupaten bahkan provinsi.
Bantuan yang dimaksud bisa berupa donasi kebutuhan pokok pangan selama masa social distancing.
Serta tidak kalah pentingnya ialah akses informasi bagi mahasiswa yang tinggal di kost/kontrakan senantiasa diperhatikan.
Sebab baru-baru ini kejadian mahasiswa dari Fakultas Pertanian Unhas meninggal dunia di Rumah Susun Mahasiswa (Rusunawa) Korban diduga mengalami sakit maag yang sudah sejak lama dideritanya.
Lambatnya proses penolongan untuk dibawa ke rumah sakit terdekat menjadi salah satu penyebab kematian korban.
Respon lambat ini dasari ketakutan berlebih, mengingat situasi COVID-19 yang sulit dideteksi.
Dari berbagai uraian keluh kesah yang dialami mahasiswa Universitas Hasanuddin selama masa pandemi COVID-19 ditemukan beberapa benang merahnya.
Di antaranya, lebih meningkatkan kerjasama antar civitas akademika dalam merespo
masa pandemi ini.
Mulai dari imbauan-imbauan resmi baik di tingkat pusat sampai ke tingkat perguruan tinggi perlu di elaborasi dan sinkronisasi maksud dan tujuannya.
Kemudian, kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan sebelumnya agar ditinjau/direvisi kembali sesuai dengan kebutuhan mahasiswa Universitas Hasanuddin.
Selain perbaikan juga dibutuhkan penambahan kebijakan dalam merespon pandemi ini, agar mahasiswa Unhas lebih nyaman, aman dan sejahtera menjalankan tanggungjawabnya sebagai seorang pelajar.
Oleh karena itu, kami Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Hasanuddin (BEM-UH) periode 2019/2020 sebagai organisasi sah ditingkat universitas yang mewakili mahasiswa Universitas Hasanuddin dengan ini menyatakan sikap:
1. Kebijakan terkait subsidi kuota agar ditinjau lebih lanjut sehingga dapat proporsional dan menyeluruh ke mahasiswa Universitas Hasanuddin
2. Meningkatkan pemantauan dan pelayanan kesehatan bagi mahasiswa Universitas Hasanuddin yang masih berada di kawasan kampus selama masa pandemi COVID-19
3. Melakukan pendataan masukan maupun keluhan yang diperuntukkan kepada mahasiswa Universitas Hasanuddin selama masa darurat COVID-19.
4. Mendistribusikan secara merata bantuan berupa kebutuhan pokok (Pangan) dan alat pelindung diri (APD) kepada mahasiswa yang masih berada di kawasan kampus selama masa pandemi COVID-19
5. Melakukan perbaikan dan peningkatan sistem e-learning khususnya di skala universitas
6. Menginstruksikan kepada seluruh dosen pembimbing maupun dosen yang memandu perkuliahan online di lingkup Universitas Hasanuddin agar lebih intens, responsif dan kualitatif selama proses belajar-mengajar.
Semoga hasil kajian ini dapat diindahkan sebagaimana mestinya dan kita senantiasa diberi kesehatan dan keselamatan khususnya selama masa pandemi COVID-19 ini. (*)