Virus Corona
JENAZAH Positif Covid-19 Bisa Menularkan Virus Corona? Penjelasan Dokter & WHO
JENAZAH Positif Covid-19 Bisa Menularkan Virus Corona? Penjelasan Dokter & WHO
JENAZAH Positif Covid-19 Bisa Menularkan Virus Corona? Penjelasan Dokter & WHO
TRIBUN-TIMUR.COM,- Sedang heboh penolakan jenazah postif virus Corona Covid-19.
Benarkah jenazah covid-19 bisa menularkan virus corona?
Saat ini untuk Indonesia, terdapat 1.790 kasus positif Corona Covid-19.
Sementara yang sembuh 112 orang.
Dan 170 orang meninggal dunia karena Virus ini.
Secara global atau seluruh dunia, sudah 827.419 kasus positif Corona Covid-19.
Tersebar di 203 negara di dunia.
Dan 40.777 orang meninggal dunia karena kasus ini.
Data ini dihimpun dari covid19.go.id.
Lalu apakah jenazah positif Covid-19 bisa menularkan virus Corona?
Dilansir dari India Today, WHO Organisasi Kesehatan Dunia memberikan keterangannya.
Secara tegas WHO menyebutkan belum ada bukti jika mayat atau jenazah positif Corona Covid-19 bisa menularkan virus.
Bertentangan dengan kepercayaan umum, tidak ada bukti bahwa mayat menimbulkan risiko penyakit epidemi setelah bencana alam.
Sebagian besar tidak bertahan lama di tubuh manusia setelah kematian.
Sisa-sisa manusia hanya menimbulkan risiko besar bagi kesehatan dalam beberapa kasus khusus, seperti kematian akibat kolera atau demam berdarah, kata pedoman itu.
Namun, WHO menyebutkan mereka yang terus-menerus melakukan kontak dengan mayat dapat menyaksikan TB.
Virus yang ditularkan melalui darah (misalnya hepatitis B dan C dan HIV).
Dan infeksi saluran pencernaan.
Namun, pekerja yang secara rutin menangani mayat mungkin berisiko tertular TBC, virus yang ditularkan melalui darah (misalnya hepatitis B dan C dan HIV) dan infeksi saluran pencernaan (misalnya kolera, E. coli, hepatitis A, diare rotavirus, salmonellosis, shigellosis dan demam tifoid / paratiphoid).
Informasi tentang risiko-risiko ini harus diberikan kepada pekerja darurat dan masyarakat umum untuk memastikan pembuangan mayat yang memadai, tindakan pencegahan yang tepat ketika menangani badan dan untuk menghindari kepanikan dan kesalahpahaman.
Selain itu, WHO mengeluarkan beberapa saran khusus untuk pekerja yang menangani mayat, yaitu:
- Makam harus setidaknya 30 m dari sumber air tanah yang digunakan untuk air minum
- Lantai kuburan harus setidaknya 1,5 m di atas permukaan air, dengan zona tidak jenuh 0,7 m
- Air permukaan dari kuburan tidak boleh memasuki area yang dihuni
- Lakukan tindakan pencegahan universal yang diambil saat menangani darah dan cairan tubuh
- Gunakan sarung tangan sekali saja dan buang dengan benar
- Gunakan kantong mayat
- Cuci tangan dengan sabun setelah memegang tubuh dan sebelum makan
- Mendisinfeksi kendaraan dan peralatan
- Vaksinasi terhadap hepatitis B
- Tidak perlu mendisinfeksi tubuh sebelum dibuang (kecuali dalam kasus kolera)
Kata Dokter
Melansir tayangan YouTube Indonesia Lawyers Club di Talk Show tvOne (2/4/2020), Dokter Spesialis Paru RSUP Persahabatan, dr Erlina Burhan memberikan penjelasan terkait SOP pemulasaraan jenazah pasien Covid-19.
dr Erlina Burhan mengaku sering mendapatkan pertanyaan mengapa proses pemakaman jenazah Covid-19 dilakukan begitu ketat, sampai pihak keluarga pun tak diizinkan untuk mengurus pasien tersebut.
"Banyak orang yang menanyakan kepada saya, 'ini orang udah meninggal, dokter kan menerangkan penularannya lewat droplet. Ini orang meninggal kan udah enggak batuk, udah enggak bersin?" kata dr. Erlina.
Ia tidak menyangkal bahwa orang yang telah mati tidak mungkin mengeluarkan droplet melalui batuk dan bersin.
"Dalam hal itu memang betul," katanya.
Namun dr. Erlina mengatakan, virus corona atau Covid-19 ini merupakan virus baru yang belum diketahui pasti melalui apa saja ia menular.
Maka perlu adanya upaya antisipasi.
"Tapi kita juga perlu antisipasi, ini kan virus baru, penyakit baru, kita tidak tahu," kata dr. Erlina.
"Kita belajar dari flu burung, bahwa kalau pun sudah meninggal virus ini ditemukan di cairan tubuh," imbuhnya.
Ia khawatir kasus serupa juga terjadi di virus Covid-19 ini.
Tenaga kesehatan khawatir cairan tubuh pada jenazah pasien Covid-19 berpotensi menularkan virus kepada pemandi jenazah, atau siapa pun yang terlibat dalam pemulasaraan jenazah pasien.
"Nah kita tahu, proses pemulasaraan jenazah itu kan membersihka mayat, termasuk membersihkan cairan-cairannya," ujar dr. Erlina.
Maka dari itu dibentuklah SOP pemulasaraan jenazah bagi pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
"Kita khawatir ini juga menjadi sumber penularan, itulah sebabnya dibuat SOP seperti itu," ugkapnya.
Namun dr. Erlina mengungkapkan, apabila risiko penularan tersebut bisa diantisipasi, tidak menutup kemungkinan jenazah pasien Covid-19 bisa dimakamkan sesuai aturan keagamaan tertentu, dikafani misalnya.
"Tapi tentu saja kalau bisa diantisipasi untuk proses keagamaan, yang mana pasien harus dikafani mestinya itu juga bisa dilakukan,"
"Walaupun kemudian diberi plastik, dan disalatkan kemudian," ujar dr. Erlina.
Akan tetapi dr. Erlina mengatakan, tetap pihak keluarga sebaiknya tidak mengikuti proses pemulasaraan jenazah untuk mencegah risiko penularan virus Covid-19 tersebut.
"Tapi memang sebaiknya, keluarga tidak ikut proses pemulasaraan jenazah, tapi menerima setelah jadi untuk kemudian disalatkan," ungkap dr. Erlina.