Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Syekh Puji Nikahi Bocah

Hasil Visum Bocah 7 Tahun yang Dinikahi Syekh Puji, Terbongkar Setelah Dilaporkan Keluarga Besar

Hasil Visum Bocah 7 Tahun yang Dinikahi Syekh Puji, Terbongkar Setelah Dilaporkan Keluarga Besar

Editor: Ansar
Tribunnews
Kolase foto Syekh Puji nikahi remaja 12 tahun2 

TRIBUN-TIMUR.COM - Hasil Visum Bocah 7 Tahun yang Dinikahi Syekh Puji, Terbongkar Setelah Dilaporkan Keluarga Besar.

Pujiono Cahyo Widiyanto alias Syekh Puji (54), dilaporkan ke polisi setelah minikahi siri anak di bawah umur, inisial D.

Anak tersebut berusia 7 tahun, warga Grabag, Magelang.

Syekh Puji merupakan pemilik Pondok Pesantren Miftahul Jannah Pudjiono, Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Puncak Penyebaran Covid-19 di Indonesia Berdasarkan Data BIN, 50 Kabupaten Beresiko Tinggi

7 Menit, Dua Kali Mamasa Diguncang Gempa

Komnas Perlindungan Anak (KPA) Provinsi Jawa Tengah yang melaporkannya ke Polda Jateng atas dugaan tindak kejahatan kekerasan seksual.

Kasus ini sendiri terbongkar setelah KPA Jateng mendapat pengaduan dari keluarga besar Syekh Puji.

Ketua KPA Jateng Endar Susilo mengatakan, kabar Syekh Puji menikahi anak berusia 7 tahun berawal dari pihaknya yang mendapat pengaduan dari tiga keluarga besarnya.

Mereka yakni Joko Lelono atau Jack dan dua keponakannya, Wahyu dan Apri Cahyo Widianto.

"Apri ikut menjadi saksi pernikahan siri antara Syekh Puji dengan D pada Juli 2016 yang saat itu masih berusia 7 tahun.

Ia menceritakan secara jelas dan berurutan kronologis kejadian pernikahan siri tersebut kepada saya," jelas Endar dalam keterangan yang diterima, Kamis (2/4/2020).

Kemudian, kata Endar, Apri mengaku ditelepon oleh Syekh Puji untuk diundang datang menjadi salah satu saksi pernikahan sirinya dengan D.

"Kemudian setelah acara pernikahan siri yang dimulai tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB, Syekh Puji menyuruh D duduk di pangkuannya kemudian dicumbui oleh Syekh Puji.

Dengan disaksikan oleh Apri dan beberapa saksi yang lain.

Lantas, menjelang subuh, Apri pulang dan tidak tahu lagi apa yang dilakukan oleh pasangan pengantin baru tersebut," jelas Endar.  

Mendapat laporan itu, pihaknya kemudian melakukan investigasi dengan menemui dua orang saksi lain yang mengikuti acara pernikahan tersebut.

 Puncak Penyebaran Covid-19 di Indonesia Berdasarkan Data BIN, 50 Kabupaten Beresiko Tinggi

 7 Menit, Dua Kali Mamasa Diguncang Gempa

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved