Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Indonesia

6 Kabar Baik Penanganan Covid-19 dari Pemerintah Indonesia yang Anda Harus Tahu

6 Kabar Baik Penanganan Covid-19 dari Pemerintah Indonesia yang Anda Harus Tahu, Apa saja?

Editor: Ansar
PNPB
Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto 

 5. Pemerintah gratiskan listrik selama tiga bulan 

Pemerintah juga mengumumkan kebijakan menggratisan listrik selama tiga bulan bagi pelanggan 450 Va dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 Va. 

"Pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan, yaitu untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020," kata Jokowi dalam sebuah video conference, Selasa (31/3/2020).

 Dokter Pertama Ungkap Virus Corona Dikabarkan Hilang Setelah Kritik Rumah Sakit, Simak Curhatnya

 Nenek Usia 102 Tahun Terinfeksi Corona di Singapura, Pasien Tertua & Tinggal di Panti Jompo

Adapun pembebasan dan diskon tarif listrik ini diberikan sebagai bantuan atas dampak kebijakan pembatasan sosial skala besar yang diterapkan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona lebih luas.

Kebijakan ini masuk dalam 6 paket bantuan Jokowi untuk penanganan virus corona.

6. Antisipasi kebutuhan pokok dan keringan pembayaran kredit Selain PKH, kartu sembako, dan kartu pra kerja, untuk pemenuhan kebutuhan pokok, pemerintah mencadangkan Rp 25 triliun serta operasi pasar dan logistik.

Pemerintah juga memberlakukan keringanan pembayaran kredit.

Jokowi menyebut, bagi para pekerja informal, baik ojek online, sopir taksi, pelaku UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian dan kredit di bawah Rp 10 miliar, OJK telah menerbitkan aturan tentang hal tersebut.

Adapun aturan tersebut mulai berlaku pada April ini.

Prosedur pengajuan pun telah ditetapkan tanpa harus datang ke bank atau perusahaan leasing, tetapi cukup melalui email atau media komunikasi digital lainnya.

Kebijakan ini masuk dalam 6 paket bantuan Jokowi untuk penanganan virus corona. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Update: 6 Kabar Baik soal Penanganan Virus Corona di Indonesia"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved