Pilkada 2020
Pilkada Serentak Ditunda, SK Rekomendasi Usungan PAN di Gowa, Luwu Utara, dan Maros Tetap Berlaku
Ashabul Kahfi menegaskan surat rekomendasi usungan partainya tidak akan berubah pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Sulawesi Selatan (DPW PAN Sulsel), Ashabul Kahfi menegaskan surat rekomendasi usungan partainya tidak akan berubah pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di tiga daerah di Sulsel.
Tiga daerah yang dimaksud, yakni Kabupaten Maros, Gowa, dan Luwu Utara.
"Yang sudah menerima SK (surat keputusan) rekomendasi dari DPP melalui DPW adalah Maros, Gowa, dan Luwu Utara," tegas mantan wakil ketua DPRD Sulsel tiga periode itu kepada tribun-timur.com, Rabu (1/4/2020).
Ia menjelaskan bahwa pasangan bakal calon kepala daerah yang sudah menerima SK DPP PAN melalui proses tahapan, mulai dari DPD DPW dan DPP tidak akan berubah meski penyelenggara Pilkada 2020 ditunda.
"Jadi pastinya SK tersebut tetap berlaku walaupun ada penundaan penyelenggaraan pilkada. Yang lain kan surat tugas," katanya.
Diketahui, bakal calon yang akan mendapatkan rekomendasi partai besutan Zulkifli Hasan pada Pilkada serentak 2020, tapi ditunda di antaranya, calon petahana Thorig Husler (Luwu Timur), Andi Kaswadi Razak (Soppeng), dan Muhammad Basli Ali (Selayar). Kemudian petahana Suardi Saleh di Barru.
Sebelumnya, penyerahan rekomendasi PAN untuk bakal calon kepala daerah di Pilkada Gowa telah diserahkan ke pasangan petahana Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Malaganni Karaeng Kio. Kemudian di Luwu Utara Indah Putri Indriani.
Begitu juga di Pilkada Maros, menyerahkan rekomendasi usungan kepada kadernya, Chaidir Syam-Andi Suhartina Bohari.
Sementara di Pilwali Makassar Irman Yasin Limpo menerima surat tugas karena belum ada pasangan calon wakil.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Abd Azis Alimuddin
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)