Anggaran Pilkada Toraja
KPU Toraja Belum Dapat Informasi Resmi dari KPU RI Soal Anggaran Pilkada Dialihkan Tangani Corona
Mereka juga sepakat mengalihkan anggaran Pilkada untuk penaganan pandemi virus Covid-19 (Corona).
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan DPR RI sepakat Pilkada serentak 2020 ditunda.
Mereka juga sepakat mengalihkan anggaran Pilkada untuk penaganan pandemi virus Covid-19 (Corona).
Kesepakatan itu dibuat melalui rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan KPU RI pada Selasa (30/3/2020) lalu.
Sementara, ketua KPU Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rizal Randa belum bisa berkomentar banyak terkait pengalihan anggaran tersebut.
Apalagi hingga kini pihaknya belum mendapat informasi resmi dari KPU RI.
"Sampai saat ini belum ada perintah resmi dari KPU RI," jelas Rizal Randa.
Selain itu, pihaknya juga belum mengetahui pasti tata cara atau mekanisme pengambilan anggaran Pilkada yang belum terpakai.
"Masih di rekening KPU itu pun baru 40 persen dari anggaran NPHD," papar Rizal.
Meski demikian, saat ini KPU Tana Toraja telah mencairkan sebagian anggaran untuk keperluan tahapan Pilkada.

Seperti, pelaksanaan sosialiasasi serta biaya untuk perekrutan petugas pelaksana Pilkada Tana Toraja.
"Yang jelas sudah ada beberapa yang dicairakan untuk keperluan tahapan Pikada kemarin," ujar Rizal.
Untuk diketahui, rencana awal pencoblosan di Tana Toraja pada 23 September 2020.
Dimana, anggaran Pilkada 2020 Kabupaten Tana Toraja mencapai Rp 29.999.962.000
Laporan wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(/*)