Update Corona Barru
Kemenhub Respon Permintaan Pemkab Barru Hentikan Pelayaran Kapal Penumpang Mulai 5 April
Mulai 5 April 2020 mendatang, Pelabuhan Garongkong tidak lagi melakukan penjualan tiket untuk Penumpang.
Penulis: Darullah | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-BARRU.COM, BARRU - Permintaan Pemkab Barru, Sulawesi Selatan berupaya menghentikan aktivitas kedatangan dan kepergian kapal penumpang di dua pelabuhan di Barru, mendapat respon positif dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI dan ASDP.
Mulai 5 April 2020 mendatang, Pelabuhan Garongkong tidak lagi melakukan penjualan tiket untuk Penumpang.
Begitu pun Pelabuhan Awerangnge, mulai hari ini juga sudah menghentikan penjualan tiket selama kurang lebih satu bulan.
Hal itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).
“Kita sangat berterima kasih atas respon ini. Khusus Garongkong itu mulai tanggal 5 April, karena terlanjur ada penjualan tiket sebelum ada tanggapan dari Kemenhub," kata Suardi Saleh, Rabu (1/4/2020).
"Tapi untuk Pelabuhan Awerangnge, terhitung mulai hari ini tidak ada lagi pelayanan penjualan tiket,” ujarnya.
Khusus aktivitas kapal pengangkut logistik dan barang, tetap beroperasi, ungkap Suardi, hanya saja, yang bisa turun dan naik ke kapal itu dibatasi, yakni sopir dan karnet saja.
Itupun wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh terlebih dahulu.
Sebelumnya, Bupati Barru dan Pimpinan Forkopimda sepakat meminta penghentian sementara pelayanan penumpang di dua pelabuhan tersebut.
Menurut Suardi Saleh, salah satu cara mengurangi penyebaran wabah Corona, yakni memperketat akses keluar masuk orang di pelabuhan.
" Sebab, apapun upaya yang kita lakukan, tapi jika kedatangan penumpang di pelabuhan tetap berjalan, maka akan kurang efektif," imbuhnya.

Mengingat, penumpang yang turun di Pelabuhan Barru, juga banyak yang berasal dari Malaysia melalui Pelabuhan Batulicin. Sehingga untuk mengantisipasi, penutupan sementara harus dilakukan.
Jika merasa butuh bantuan dari tim penanganan covid-19, Anda bisa menghubungi Call Center Penanganan Covid-19, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, 0821-5402-1119, 0852-9935-4451, 0812-4424-4473.
Ataupun menghubungi pihak penanganan Covid-19 Kabupaten Barru di 0852 4040 2576, 0813 4275 3027.
Laporan wartawan TribunBarru.com, Darullah, @uull_darullah.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(/*)