Update Corona Makassar
Fakta Baru Jenazah Ditolak Warga Antang Makassar saat Akan Dikubur, Awalnya Dikira Positif Corona
Fakta Baru Jenazah Ditolak Warga Antang Makassar saat Akan Dikubur, Awalnya Dikira Positif Corona
TRIBUN-TIMUR.COM - Fakta Baru Jenazah Ditolak Warga Antang Makassar saat Akan Dikubur, Awalnya Dikira Positif Corona.
Terungkap fakta baru terkait jenazah sempat ditolak warga saat akan dikebumikan.
Belakangan diketahui Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) dinyatakan negatif virus Corona atau Covid-19.
Pasien PDP tersebut merupakan warga Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Ia telah meninggal dunia pada Minggu (29/3/2020).
Jenazah ditolak dikubur, lantaran warga mengira pasien tersebut positif corona.
Pasien berjenis kelamin laki-laki berumur 52 tahun.
• Perbatasan Riyadh, Mekkah, Madinah dan Jeddah Dijaga Ketat, Arab Saudi Minta Calon Jemaah Haji Sabar
• Penampakan Foto Perdana Calon Bayi Vanessa Angel Curi Perhatian, Terselip Doa Mengharukan
"Hasil pemeriksaan swab negatif," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, dr Hasanuddin saat dihubungi tribun-timur.com, Rabu (1/4/2020).
dr Hasanuddin mengatakan hasil pemeriksaan swab pasien itu akhirnya keluar pada Rabu (1/4/2020) hari ini.
Hasil swab diterima Dinas Kesehatan Gowa dari Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulsel.
"Kita baru terima hasilnya hari ini. Negatif, kasihan kodong karena jenazahnya sempat ditolak," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pasien PDP itu meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Wahidin Sudirohusodo Minggu (29/3/2020) dini hari sekitar pukul 02.50 Wita.
Korban sempat dirawat di ruang isolasi RSUP dr Wahidin Sudirohusodo. Ia meninggal dunia sebelum hasil pemeriksaan swab keluar.
Pasien PDP itu awalnya hendak dikebumikan di pemakaman umum Antang Kota Makassar.
Proses pemakaman dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) badan kesehatan dunia atau WHO.
Jenazah ditutup dengan kantong jenazah dan dimasukkan ke dalam peti mati yang kemudian dilapisi oleh plastik.
Akan tetapi, pemakaman mendapat penolakan dari warga sekitar.
• Perbatasan Riyadh, Mekkah, Madinah dan Jeddah Dijaga Ketat, Arab Saudi Minta Calon Jemaah Haji Sabar
• Penampakan Foto Perdana Calon Bayi Vanessa Angel Curi Perhatian, Terselip Doa Mengharukan
Warga mengusir paksa pembawa jenazah PDP Virus Corona itu.
Camat Somba Opu, Agussalim mengatakan, pasien PDP itu terpaksa dimakamkan di lokasi lain.
Pemakaman akhirnya berhasil setelah melakukan koordinasi dengan dengan pemerintah setempat.
Menurutnya, almarhum dimakamkan di Pekuburan Sudiang, Kota Makassar, Minggu (29/3/2020) pagi.
"Kami Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kelurahan Paccinongngang telah berkoordinasi dengan ketua kerukunan BTN dan RW, beliau menyampaikan bahwa almarhum telah dikubur," katanya.
Penjelasan Pj Wali Kota Makassar
PJ Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb angkat bicara mengenai insiden penolakan warga atas jenazah suspek corona yang akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik pemerintah.
Iqbal mengaku sangat menyayangkan insiden yang terjadi di TPU Kristen Pannara, Jl Antang Raya, Makassar kemarin.
Menurut dia, insiden penolakan ini seharusnya tidak terjadi. ia menjelaskan, insiden penolakan ini karena warga sekitar TPU, terkejut melihat jenazah yang diantar oleh sejumlah paramedis berpakaian Alat Pelindung Diri (APD).
Mendadak warga pun berkerumun dan meminta pihak keluarga jenazah dan paramedis untuk meninggalkan lokasi TPU.
Iqbal juga menyayangkan kepada pihak rumah sakit yang tidak melakukan pemberitahuan kepada pemerintah sebelum membawa jenazah di pemakaman TPU milik pemerintah.
"Seandainya kami disampaikan sejak awal kan aparat bisa turun dan mensosialisasikan kepada masyarakat. Ini karena kurang sosialisasi masyarakat jadi takut bahwa mobil (jenazah) datang dan bisa membuat terinfeksi (warga). Sebenarnya masalahnya cuma itu saja," katanya, Rabu (1/4/2020).
Jika ada pemberitahuan pihaknya bisa meminta pihak kecamatan dan TNI Polri untuk siaga di TPU tersebut.
Iqbal pun mengakui dirinya baru tahu penolakan ini setelah ada ribut-ribut di Antang.
Ia menegaskan, semua TPU milik pemerintah tidak mempersoalkan jika ada jenazah suspek corona.
Asalkan saja, kata dia, proses pemakaman sesuai dengan protokol kesehatan.
"Kalau ada koordinasi pasti gak terjadi seperti ini," katanya. Ia pun berharap ke depan tidak ada lagi penolakan.
Sekadar informasi, jenazah berinisial AP ditolak oleh warga saat akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen Pannara, Jl Antang Raya, Kecamatan Manggala, Makassar, Selasa (31/3/2020).
Jenazah kemudian dibawa kembali ke rumah sakit lalu dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Panaikang, Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Camat Panakkukang, M Tahir Rasyid mengatakan bahwa proses pemakaman jenazah berlangsung lancar.
Proses pemakamannya dikawal ketat oleh aparat TNI. Proses pemakaman di TPU Panaikang berlangsung sekitar pukul 17.50 Wita.
Identitas yang dilaporkan ke pihak kecamatan, AP adalah mantan Anggota Dewan DPRD Provinsi Sulsel dua periode.
Adapun riwayat kesehatan, tercatat pada 29 Maret 2020, pihak keluarga mengantar AP ke RS Wahidin Sudirohusodo Jl Perintis Kemerdekaan.
Ia dilarikan masuk ke RS Wahidin dengan gejala suspek, ia juga mengeluhkan penyakit bawaan yakni penyakit jantung dan stroke.
Namun setelah di RS Wahidin, ia diindikasi terkena Virus Corona. (tribun-timur.com)