Update Corona Sulsel
Pilkada Serentak Ditunda, Legislator Sulsel Andi Etti: Kemanusiaan Lebih Penting
Anggota DPRD Sulsel Andi Nurhidayati Zainuddin mendukung penuh langkah pemerintah menunda tahapan Pilkada serentak 2020.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Fraksi PPP Andi Nurhidayati Zainuddin mendukung penuh langkah pemerintah menunda tahapan Pilkada serentak 2020.
Menurut Wakil Ketua PPP Sulsel itu, langkah yang diambil pemerintah sudah tepat mengingat kondisi bangsa yang tidak stabil di tengah pandemi Covid-19 (virus corona) yang membutuhkan konsentrasi bersama dalam penanganannya.
"Keputusan ini sangat tepat, wabah Covid-19 ini butuh pikiran bersama dan konsentrasi penuh untuk menanganinya. Kita tidak boleh membagi pikiran kita untuk hal-hal politik, ini (wabah Covid-19) adalah persoalan kemanusianan. Ini (persoalan kemanusiaan) jauh lebih penting di atas segala-galanya termasuk politik," ujar Sekretaris Fraksi PPP DPRD Sulsel dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/3/2020).
Ketua Pimpinan Wilayah Wanita Persatuan Pembangunan (PW WPP) Sulsel ini juga berharap kepada seluruh komponen bangsa untuk bersatu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 (virus corona) ini. Menurutnya, virus corona adalah musuh bersama.
"Kita tidak boleh saling menyalahkan, berhenti saling menghujat, berhenti mengambil keuntungan dari wabah ini. Kita harus bersama mendukung langkah pemerintah dengan mematuhi himbauan terkait social distancing/physical distancing dan tetap berada di rumah jika tidak hal yang mendesak untuk dilaksanakan di luar rumah," jelas Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini.
"Jika harus berada di luar rumah karena berbagai kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan tentu harus mematuhi protokol yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan BNPB seperti menjaga jarak minimal 1 meter," lanjutnya.
Diketahui, tahapan Pilkada serentak 2020 ditunda berdasarkan hasil rapat kerja antara Komisi II DPR RI (bidang dalam negeri, sekretariat negara, dan Pemilu) dengan KPU RI, Bawaslu RI, DKPP RI, dan Kemendagri, Senin (30/3/2020).
Laporan wartawan tribuntimur.com / Abdul Azis Alimuddin
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)