Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Virus Corona di Sulsel

Kronologi Jenazah Mantan Anggota DPRD Ditolak Warga Saat Hendak Dimakamkan, Diduga Positif Corona

Kronologi Jenazah Mantan Anggota DPRD Ditolak Warga Saat Hendak Dimakamkan, Diduga Positif Corona

Editor: Ilham Arsyam
youtube
ilustrasi jenazah ditolak warga 

Kronologi Jenazah Mantan Anggota DPRD Sulsel Ditolak Warga Saat Hendak Dimakamkan, Diduga Corona

TRIBUN-TIMUR.COM - Jenazah salah satu mantan anggota DPRD di Sulawesi Selatan yang hendak dimakamkan di Pemakaman Kristen Pannara, Kecamatan Manggala, Makassar, Selasa (31/3/2020) ditolak usai dikira pasien positif corona.

Cegah Penyebaran Virus Corona, Seto Minta Warga Sinjai di Perantauan Tidak Mudik Lebaran

Kronologi Kejadian

Proses penolakan ini terekam dalam video yang beredar luas di media sosial.

Dalam video yang berdurasi sekitar 27 menit tersebut terlihat ambulans yang membawa jenazah korban tak bisa melintas di Jalan Antang Raya usai warga memblokirnya dengan kursi. 

Dalam video itu juga terlihat petugas di mobil ambulans Rumah Sakit Dr Wahidin Sudirohusodo menggunakan APD lengkap sesuai dengan standar WHO. 

Seorang pria yang mengaku sebagai Ketua RW 3 Ujung Bori dengan lantang meneriakkan penolakan karena menurutnya jenazah yang positif virus corona setelah dikubur dapat menularkan virus ken masyarakat sekitar pekuburan. 

"Jangan dikubur itu di sini kalau masih mau enak, sehat, jangan jenazah corona dikubur di tengah masyarakat," kata pria yang mengaku sebagai Ketua RW tersebut yang dibalas dengan sorakan warga. 

Lurah Bitoa, Syaifuddin juga membenarkan kabar tersebut.

"Iya betul, dia ditolak oleh warga, karena warga khawatir. Apalagi jenazah ini katanya terjangkit virus Corona atau Covid-19," kata Syaifuddin kepada Tribun Timur.com.

Menurut Syaifuddin, mobil yang mengangkut jenazah tertahan selama hampir lebih dua jam di jalan.

Bahkan pemerintah setempat turun tangan memberikan pemahaman kepada masyarakat, tapi tetap ditolak.

"Kami sempat beri pamahaman kepada masyarakat, tapi mereka tetap khawatir. Warga juga takut, karena sisa-sisa air mandi dari jenazah jangan sampai menularkan virus itu," tuturnya.

Akibat aksi penolakan ini, jenazah berinisial AP itu terpaksa dikembalikan ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo.

"Jenazahnya dibawa kembali ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Makassar," ujarnya.

Camat Manggala Anshar Umar saat dikonfirmasi Kompas.com membenarkan bahwa warga sekitar menolak prosesi pemakaman lantaran mengira jenazah yang hendak dimakamkan positif virus corona. 

Menurut Anshar, pihaknya termasuk lurah setempat bersama aparat TNI dan Polri sudah memberikan pemahaman kepada warga bahwa proses pemakaman tersebut sangat aman. 

Namun, Anshar mengungkapkan, warga yang berjumlah ratusan sudah terlanjur percaya bahwa virus corona dapat menyebar meski sudah dikubur.

"Itu yang utama (warga takut). Kita sudah setengah mati memberikan pemahaman, Bhabinsa, Danramil juga," kata Anshar melalui telepon. 

Anshar menambahkan, koordinasi mengenai pemakaman salah satu anggota DPRD tersebut terlambat disampaikan sehingga warga terkejut ketika melihat ambulans yang di dalamnya berisi petugas yang memakai seragam APD. 

Menurut Anshar, sejauh ini harus ada pihak yang lebih kompeten untuk menyampaikan warga di sana mengenai prosedur pemakaman yang sesuai standar WHO tidak membahayakan kesehatan masyarakat. 

"Yang tertanam di masyarakat itu virus, wah ini tidak bisa didekati, sembayang saja kan juga dilarang. Seharusnya pihak yang kompeten menyampaikan ke tokoh agama," ujar Anshar. 

Dengan penolakan warga tersebut, Anshar mengatakan, ambulans yang membawa jenazah kembali ke Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar. 

Jenazah, kata Anshar, dimakamkan di Pekuburan Panaikang di Kecamatan Panakkukang, Makassar. 

Sementara itu dari informasi yang dihimpun Kompas.com, sebelum meninggal dunia, mantan anggota DPRD terdebut dirawat di Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Namun, jenazah tersebut masih berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 dan hasil uji spesimennya belum keluar. (Tribun Timur/ Kompas.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved