Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Sulsel

Kabar Gembira di Tengah Teror Corona, Jokowi Gratiskan Listrik 450 VA dan Diskon 50% Listrik 900 VA

Salah satu kebijakan Presiden Jokowi Gratis listrik 3 bulan untuk 450 VA dan diskon 50% untuk 900 VA

Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Mansur AM
Tribunnews.com
Presiden Joko Widdodo ( Jokowi ) menerbitkan kebijakan pemotongan hingga penggratisan tarif listrik di Indonesia selama 3 bulan. 

TRIBUN-TIMUR.COM,- Presiden RI Jokowi enggratiskan tarif listrik 450 VA meringankan beban warga akibat pandemi Corona Covid-19.

Sementara rumah tangga 900 VA dapat keringanan diskon 50 %.

BREAKING NEWS: Jenazah Diduga Suspek Corona Ditolak Warga Saat Akan Dimakamkan di Antang

Update Virus Corona di ASEAN, Kasus Tertinggi di Malaysia & Paling Sedikit Laos, Lihat Perbandingan

Presiden Jokowi kembali menyampaikan pengumuman penting.

Hal ini seiring kondisi darurat di tengah wabah virus Corona atau Covid-19.

Pengumuman penting ini disampaikan live Kompas TV, Selasa 31 Maret 2020 sore sekitar pukul 16.20.

Salah satu pengumuman yang disampaikan adalah gratis dan diskon pembayaran listrik.

Untuk pelanggan 450 VA yang seluruh Indonesia sebanyak 24 juta pelanggan akan digratiskan.

Gratis selama tiga bulan.

April, Mei dan Juni.

Sementara pelanggan 900 VA akan diberi diskon 50% selama 3 bulan juga.

Seluruh Indonesia terdapat 7 juta pelanggan 900 VA. 

Jokowi Terapkan Darurat Sipil untuk Penanganan Covid-19: Ini Maksudnya Berdasarkan Undang-Undang

Jokowi Terapkan darurat sipil untuk Penanganan Covid-19: Ini Maksudnya Berdasarkan Undang-Undang

Presiden RI Joko Widodo ( Jokowi ) terus membangun komunikasi dengan para jajaran menteri dan pihak terkait untuk penanganan virus Corona tau Covid-19.

Terbaru, Jokowi mengatakan perlunya diterapkan kebijakan darurat sipil untuk penanganan Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved