Update Corona Sulsel
Kabar Gembira di Tengah Teror Corona, Jokowi Gratiskan Listrik 450 VA dan Diskon 50% Listrik 900 VA
Salah satu kebijakan Presiden Jokowi Gratis listrik 3 bulan untuk 450 VA dan diskon 50% untuk 900 VA
Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM,- Presiden RI Jokowi enggratiskan tarif listrik 450 VA meringankan beban warga akibat pandemi Corona Covid-19.
Sementara rumah tangga 900 VA dapat keringanan diskon 50 %.
• BREAKING NEWS: Jenazah Diduga Suspek Corona Ditolak Warga Saat Akan Dimakamkan di Antang
• Update Virus Corona di ASEAN, Kasus Tertinggi di Malaysia & Paling Sedikit Laos, Lihat Perbandingan
Presiden Jokowi kembali menyampaikan pengumuman penting.
Hal ini seiring kondisi darurat di tengah wabah virus Corona atau Covid-19.
Pengumuman penting ini disampaikan live Kompas TV, Selasa 31 Maret 2020 sore sekitar pukul 16.20.
Salah satu pengumuman yang disampaikan adalah gratis dan diskon pembayaran listrik.
Untuk pelanggan 450 VA yang seluruh Indonesia sebanyak 24 juta pelanggan akan digratiskan.
Gratis selama tiga bulan.
April, Mei dan Juni.
Sementara pelanggan 900 VA akan diberi diskon 50% selama 3 bulan juga.
Seluruh Indonesia terdapat 7 juta pelanggan 900 VA.
Jokowi Terapkan Darurat Sipil untuk Penanganan Covid-19: Ini Maksudnya Berdasarkan Undang-Undang
Jokowi Terapkan darurat sipil untuk Penanganan Covid-19: Ini Maksudnya Berdasarkan Undang-Undang
Presiden RI Joko Widodo ( Jokowi ) terus membangun komunikasi dengan para jajaran menteri dan pihak terkait untuk penanganan virus Corona tau Covid-19.
Terbaru, Jokowi mengatakan perlunya diterapkan kebijakan darurat sipil untuk penanganan Covid-19.