Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sulawesi Melawan Corona

Hasil Resmi Risalah Rapat Gubernur Sulawesi Kompak Melawan Corona, Hasil Tes Covid-19 Ternyata Lama

Salah satu rekomendasinya BKPRS akan bersurat ke pemerintah pusat agar tes Covid-19 juga bisa digelar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Penulis: Abdul Azis | Editor: Mansur AM
CAPTURE ZOOM
Suasana rapat online Gubernur se Sulawesi dan pengurus BKPRS yang dipimpin Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Enam gubernur di Sulawesi yang tergabung dalam Badan Kerjasama Pembangunan Regional Sulawesi kompak mengeratkan koordinasi melindungi wilayah masing-masing mencegah penularan Virus Corona atau Covid-19.

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey memimpin rapat telewicara via aplikasi Zoom Senin (31/3/2020),

Moderatornya Prof Aminuddin Ilmar, Plt Sekjen BKPRS.

Salah satu rekomendasinya BKPRS akan bersurat ke pemerintah pusat agar tes Covid-19 juga bisa digelar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan pihaknya siap jika tes Covid-19 digelar di Makassar. Ada dua rumah sakit punya alat; RS Wahidin dan RS Unhas Makassar.

"Terima kasih juga Gubernur Sulsel membuka diri buat Sulsel untuk menggunakan laboratorium di sulsel sehingga percepatan informasi terhadap positif dan negatifnya hasil laboratorium bisa cepat didapat. Pengalaman kita hampir sama, 1 minggu lebih belum dapat konfirmasi. Saya sudah tes 3 minggu belum ada hasilnya negatif atau positif," kata Olly sambil tertawa.

Rapat menyepakati untuk melakukan pembatasan lalu-lintas manusia bukan barang. 

Warga yang akan melakukan perjalanan lintas provinsi akan diseleksi ketat. Selain itu, BKPRS juga akan bersurat ke Dirjen Perhubungan Udara untuk membatasi frekwensi penerbangan.

"Jadi poinnya tidak ada pelarangan warga negara asing ya. Yang ada pembatasan, bukan cuma warga asing tapi warga yang lintas provinsi akan diperiksa ketat, " kata Prof Ilmar saat dikonfirmasi tribun-timur.com mengenai hasil rapat ini. 

Prof Ilmar meminta ada informasi tentang larangan warga negara asing ke Sulawesi diluruskan.

Berikut risalah resmi rapat para gubernur Sulawesi tersebut.

Rapat melalui video conference ini dilaksanakan pada hari / tanggal : Senin, 30 Maret 2020 dimulai pukul 14.00 Wita sampai pukul 15.00 wita, dengan hasil kesepakatan sebagai berikut :

1. Rapat menyetujui bahwa kebijakan terkait Covid-19 atau virus Corona agar masing-masing Pemerintah Provinsi berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat;

2. Persoalan yang umum dihadapi oleh masing-masing Pemerintah Provinsi se Sulawesi dalam pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) adalah keterbatasan tenaga dan Alat Pelindung Diri (APD) yang tersedia serta dana operasional.

3. Pemerintah Provinsi se Sulawesi sepakat mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar segera memasukan penganggaran untuk percepatan penanganan COVID-19 melalui APBDP Tahun 2020.

4. Memperketat pengawasan lalu lintas kendaraan di sejumlah titik perlintasan yang wilayah daratnya berbatasan, yaitu Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Gorontalo; Privinsi Gorontalo dengan Provinsi Sulawesi Tengah; Provinsi Sulawesi Tengah dengan Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Sulawesi Tenggara; serta Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Kebijakan itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

5. Di titik perbatasan tersebut dipasang portal dan ditempatkan petugas kesehatan dan petugas pengamanan yang melakukan pemeriksaan awal kesehatan pelintas wilayah dan yang mengatur buka dan tutup jalur.

Jalan dibuka pada pukul 06.00 Wita hingga 18.00 Wita setiap hari.

Untuk menghindari penumpukan kendaraan, pengendara dapat menyesuaikan perjalanan dengan jadwal tersebut. Jadwal akan dipasang di titik-titik perbatasan.

6. Pemerintah Provinsi se Sulawesi sepakat untuk berkonsultasi dan mengajukan permohonan ke Kementerian Perhubungan RI untuk mengurangi/membatasi frekuensi penerbangan yang menuju ke masing –masing wilayah di Sulawesi serta memperketat pengawasan terhadap lalu lintas laut.

7. Pemerintah Provinsi se Sulawesi sepakat untuk senantiasa melakukan sosialisasi kepada seluruh warganya agar tidak melakukan mudik untuk berlebaran di luar wilayahnya.

8. Untuk mempercepat proses uji laboratorium terhadap sampel darah yang saat ini masih dilakukan di Jakarta, maka diusulkan agar Laboratorium Kesehatan di Makassar ditetapkan sebagai Laboratorium rujukan untuk wilayah Sulawesi.

9. Kepolisian dan TNI agar tetap memantau kerumunan massa dan memberikan pengertian terkait maklumat yang telah dikeluarkan oleh KAPOLRI.(tribun-timur.com)

BERITA SELENGKAPNYA DI EDISI CETAK HARIAN TRIBUN TIMUR SELASA 31 MARET 2020

Akses e-paper Tribun Timur lebih cepat dengan langganan Tribun Family Card dengan menghubungi 08114135555

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved