Update Corona di Takalar
DPRD Anggarkan Rp3 Miliar untuk Penanganan Virus Corona di Takalar
Usulan Pemerintah Kabupaten Takalar akhirnya disetujui DPRD setelah melalui pembahasan yang sangat panjang.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR -- DPRD Kabupaten Takalar menyetujui usulan perubahan anggaran untuk penanganan Kasus Virus Corona atau Covid-19.
Usulan Pemerintah Kabupaten Takalar akhirnya disetujui DPRD setelah melalui pembahasan yang sangat panjang.
Pergeseran anggaran itu dilakukan untuk penanggulangan dampak penyebaran virus Corona.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Takalar yang menggelar rapat menyepakati nilai anggaran untuk penanganan Kasus Virus Corona.
Wakil Ketua DPRD Takalar, Muhammad Jabir Bonto menjelaskan bahwa selama ini, DPRD bukan berarti enggan menyetujui parsial anggaran penanganan Covid.
Akan tetapi, katanya, pihak legislatif hanya meminta detail anggaran yang jelas.
"Hari ini sudah kita setujui. Karena detailnya sudah jelas. Bukan berarti kami tidak mau setujui," kata Haji Bonto di gedung DPRD Takalar, Senin (30/3/2020) siang.

Adapun jumlah anggaran yang disetujui adalah sebesar Rp. 3,199 milyar untuk banyak ragam program.
Dana itu berasal dari 3 instansi, yakni anggaran RSUD Padjonga Daeng Ngalle, Dinas Kesehatan dan Dinas PU.
"Dana itu insya Allah sudah bisa digunakan. Tinggal kita awasi sama-sama penggunaannya di lapangan," tutup legislator Fraksi Partai Golkar ini.
Untuk diketahui, persetujuan ini tercapai setelah beberapa kali pertemuan antara Pemkab dan DPRD Takalar.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)