Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Lutim

Hanura Desak TGTPP Covid-19 Luwu Timur Terapkan Karatina Wilayah

Fraksi Hanura mendesak Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Luwu Timur menerapkan karantina wilayah.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
ivan ismar/Tribunlutim.com
Sekretaris Fraksi Hanura DPRD Luwu Timur, Alpian 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Fraksi Hanura mendesak pemerintah kabupaten (pemkab) melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Luwu Timur menerapkan karantina wilayah.

Jumlah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) hingga positif terjangkit virus corona atau Covid-19 kini terus bertambah.

Sekretaris Fraksi Hanura DPRD Luwu Timur, Alpian mengatakan upaya mewujudkan zero positif virus corona di Bumi Batara Guru bisa dengan karantina wilayah.

"Jadi karantina wilayah harus segera dilaksanakan," kata Alpian kepada TribunLutim.com via WhatsApp, Minggu (29/3/2020).

Dasarnya ada kata dia, yaitu UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. UU ini juga sudah mengatur karantina wilayah. Meskipun pemerintah pusat masih menggodok PP soal karantina wilayah

Karantina wilayah bertujuan membatasi perpindahan orang dari daerah lain. Olehnya itu dipandang perlu dilakukan masing-masing daerah termasuk Luwu Timur.

"Selain membatasi perpindahan orang, karantina kewilayahan juga membatasi kerumunan orang dan membatasi gerakan orang demi keselamatan bersama," tuturnya.

Menurut anggota DPRD Luwu Timur, karantina wilayah akan memudahkan tim medis dalam bekerja dengan maksimal.

"Karena mereka pastinya hanya fokus mengurus ODP atau PDP sesuai data yang ada saja," imbuhnya.

Sebaliknya, bila Karantina wilayah tidak diterapkan dengan segera maka data ODP, PDP semakin bertambah.

"Ini menjadi beban berat bagi tim medis apalagi dengan jumlah tim medis dan alat pelindung diri yang terbatas," kata Alpian.

Hingga saat ini, jumlah ODP sudah 169 kasus sedangkan PDP sudah 6 kasus di Luwu Timur per 29 Maret 2020.

Jumlah ini bertambah dibanding data per 28 Maret 2020 dimana jumlah ODP sebanyak 162 kasus dan PDP 4 kasus.(*)

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved