Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Covid19 di Sulbar

Cegah Covid-19, MUI Sulbar Keluarkan Maklumat Peniadaan Salat Jumat dan Salat Berjamaah Lainnya

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Barat, resmi mengeluarkan maklumat peniadaan Salat Jumat, 27 Maret 2020.

Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
MUI Sulbar
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Barat resmi mengeluarkan maklumat peniadaan Salat Jumat 27 Maret 2020. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Barat, resmi mengeluarkan maklumat peniadaan Salat Jumat, 27 Maret 2020.

Maklumat atau seruan peniadaan Salat Jumat besok 27 Maret, dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Sulbar ditanda tangani Wakil Ketua Umum MUI Sulbar KH Abd Mannan Usa dan Wakil Sekertaris Umum H Nuryanto.

Dalam maklumat MUI Sulbar menerangkat bahwa hal itu menindak lanjuti Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi mewabahnya Covid-19.

Kedua menindak lanjuti edara gubernur Sulbar Nomor 7 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 di Sulbar. Kemudian surat gubernur tentang penetapan status keadaan darurat bencana wabah virus corona nomor 2500/730/III/2020 tanggal 16 Maret 2020.

Berikut isi maklumat MUI Sulbar peniadaan Salat Jumat

Memperhatikan:

1. Pemaparan Kepala BPBD Provinsi Sulawesi Barat dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barai pada tanggal 25 Maret 2020, di aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat yang menyatakan bahwa Kondisi Sulawesi Barat dalam menghadapi dan mencegah Virus Corona iangat terhatas dan masih relatif rendah. Kegentingan tersebut didasaikan pada lakta bahwa Masyarakat Sulawesi Barat tidak termasuk warga yang disiplin dalam hal social distancing, minimnya Alat Pelindung Diri, kesiapan sarana prasarana, serta SDM tenaga Medis;

2. Memperhatikan saran dan pendapat para peserta rapat f)ewan Pimpinan MUI Sulawesi Barat yang dihadiri oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Kepala BPBD selaku Ketua Gugus Covid-I9 Sulbar, KABINDA, POLDA, Kepala Dinas Kesehataan, organisasi-organisasi Islam, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat pada Tanggal 25 Marct 2020 di Aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat;

3. Bahwa kondisi letak geografis dan demografis Provinsi Sulawesi Barat yang berada pada posisi silang di antara daerah./provinsi yang sementara berlangsung wabah Virus Covid-19 (Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan). Dengan demikian Provinsi Sulawesi Barat rentan terhadap penyebaran Covid-I9;

4. Pandangan Ulama Fikih. Pertama : Ulama Mazhab Malikiah : Dharurat adalah menjaga jiwa dari kematian atau dari bahaya yang sangat berat, pendapat ini tidak mensyaratkan harus benar-benar sampai datangnya kematian; Kedua Ulama Syafiyah : Dharurat adalah Suatu kondisi bahaya yang sangat berat pada diri manusia, sehingga dikhawatirkan berdampak pada bahaya yang mangancam jiwa, anggota tubuh, kehormatan, akal dan harta.

Menyikapi situasi dan kondisi saat ini baik nasional maupun di wilayah Provinsi Sulawesi Barat tentang penyebaran Virus Corona (Covid-l9) yang membahayakan kemanusiaan dan segala aspeknya, maka diumumkan kepada seluruh Umat Islam, dalam wilayah Provinsi Sulawesi Barat sebagai berikut:

1. Bahwa Perkumpulan Umum, Tabligh Akbar, Pengajian, Majelis Taklim, dan penenmaan jama'ah dari luar atau yang mengumpulkan orang banyak ditiadakan untuk sementara waklu sampai keadaan normal kembali;

2. Pelaksanaan Shalat Jum'at di masjid diganti dengan shalat Dzuhur di rumah masing-masing, begitu pula shalat jamaah 5 waktu di masjid/mushalla untuk sementara waktu dilaksanakan di rumah masing-masing mulai tanggal 26 Maret 2020 sampai situasi dan kondisi aman/normal;

3. Agar memperhatikan informasi yang bersumber dari Pemerintah Pusat, pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten setempat;

4. Azan tetap dilaksanakan disetiap masjid sebagai pertanda masuknya waktu shalat;

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved