Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mudik Lebaran

Wapres Ma'ruf Amin Imbau Masyarakat Tidak Mudik Lebaran: Pemerintah Mengkaji Aturan Mudik 2020

Wapres Maruf Amin Imbau Masyarakat Tidak Mudik Lebaran: Pemerintah Mengkaji Aturan Mudik 2020

Editor: Hasrul
ANTARA FOTO
Wapres Ma'ruf Amin Imbau Masyarakat Tidak Mudik Lebaran: Pemerintah Mengkaji Aturan Mudik 2020 

Hari 7:

Pada hari ke-tujuh, pasien menunjukkan tanda-tanda kesulitan bernapas.

Ini adalah waktu rata-rata pasien dirawat di rumah sakit.

Pasien yang memiliki tanda peringatan darurat untuk COVID-19 seperti nyeri yang terus-menerus, napas pendek dan bibir atau wajah kebiruan, harus mendapatkan perawatan medis.

 VIRAL di Media Sosial, RSUP Wahidin Makassar Minta Rp 500 Ribu ke Pasien Pemeriksaan Corona

9 Kebijakan Ekonomi Presiden Jokowi di Tengah Pandemi Covid-19, Pangkas Anggaran Nonprioritas

UPDATE Virus Corona di Sulsel: 1 Pasien Asal Sidrap Dinyatakan Positif Covid-19

Dalam studi lain, pada hari ke-7, gejala yang dialami sebagian besar pasien - sekitar 85 persen - mulai berkurang.

Mereka bisa saja keluar dari isolasi.

Bila Anda tinggal bersama orang lain atau satu dari mereka memiliki gejala Virus Corona, maka semua anggota rumah harus tinggal di rumah.

Mereka tidak boleh meninggalkan rumah selama 14 hari.

Periode 14 hari dimulai dari hari saat orang pertama dirawat di rumah sakit.

Hari 8:

Pasien dengan kasus yang parah akan mengalami sindrom gangguan pernapasan akut.

Paru-paru tidak dapat memberikan oksigen yang cukup bagi organ vital di tubuh.

Demikian menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Tiongkok.

Hari 10:

Pasien dengan masalah pernapasan yang memburuk akan dimasukkan ke unit perawatan intensif alias ICU pada hari ke-10.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved