Dampak Virus Corona di Maros
Virus Corona Merebak, Dinas Pendidikan Maros Serahkan Kelulusan ke Sekolah Masing-masing
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi menghapus ujian nasional (UN) 2020 akibat pendemi Corona (COVID-19).
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUNMAROS.COM, TURIKALE - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi menghapus ujian nasional (UN) 2020 akibat pendemi Corona (COVID-19).
Hal ini ditekankan Mendikbud Nadiem Makarim dalam Surat Edaran Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease.
Menindak lanjuti hal ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Maros mengeluarkan putusan untuk menyerahkan kelulusan siswa ke sekolah masing - masing.
"Sesuai dengan putusan dari pusat maka untuk tahun ini UN ditiadakan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Takdir, Kamis (26/3/20) via telepon.
"Jadi dinas pendidikan menyerahkan sepenuhnya kelulusan ke pihak sekolah masing - masing," lanjutnya.
Nilai kelulusannya pun diambil dari nilai raport semester 1 - 5, dan tugas sekolah.
"Nilainya dari raport semester 1- 5, ditambah dengan tugas tambahan dari sekolah," jelasnya.
Laporan Tribunmaros.com, Andi M Ikhsan
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)