Makassar Lockdown
Makassar Rencana Lockdown, Bandara & Pelabuhan Dijaga Ketat, Darurat Virus Corona
Makassar Rencana Lockdown, Bandara & Pelabuhan Dijaga Ketat, Darurat Virus Corona
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM - Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dinyatakan sebagai status daerah darurat.
Hal tersebut terjadi sejak adanya korban virus Covid-19 meninggal dunia.
Jika pasien terpapar Covid-19 terus melonjak, Makassar berpotensi besar akan lockdown.
Hal tersebut dikatakan Pejabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb dalam keterangan persnya, Kamis (26/3/2020) siang.
Menurut dia, saat ini jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Pasien Suspect Covid-19 hingga korban meninggal dunia terus bertambah.
Harapan Itu Masih Ada! 115 Ribu Pasien Positif Corona Sembuh di Seluruh Dunia, Amerika Terancam!
Penampakan Ibu-ibu Kenakan APD atau Hazmat Lengkap Sarung Tangan Medis saat Belanja di Pasar
Merasakan Gejala Virus Corona? Berikut Hal-hal yang Akan Dialami Pasien Mulai Hari Pertama hingga 17
“Semenjak ada yang meninggal karena positif Covid-19, Kota Makassar sudah dinyatakan status darurat," katanya,
"Kemungkinan Makassar akan lockdown, jika lonjakan besar terus terjadi. Apalagi Kota Makassar merupakan daerah transit,” kata Iqbal.
Sebelum mengambil keputusan lockdown, Pemerintah Kota Makassar terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terutama dengan pemerintah pusat.
“Kemungkinan Makassar lockdown ini, setelah dilakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota dan Kabupaten di Sulawesi Selatan yang baru saja selesai.
Harapan Itu Masih Ada! 115 Ribu Pasien Positif Corona Sembuh di Seluruh Dunia, Amerika Terancam!
Penampakan Ibu-ibu Kenakan APD atau Hazmat Lengkap Sarung Tangan Medis saat Belanja di Pasar
Merasakan Gejala Virus Corona? Berikut Hal-hal yang Akan Dialami Pasien Mulai Hari Pertama hingga 17
Karena dilihat lonjakan pandemi covid-19 sangat besar di Makassar. Tapi akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat,” katanya.
Jika lockdown diberlakukan, lanjut Iqbal, pemerintah sudah mengantisipasi langkah-langkah yang akan dilakukan.
Di mana, semua pintu-pintu masuk melalui jalur udara, laut maupun darat akan dibatasi.
“Jadi akan dibatasi dan dijaga ketat jalur-jalur keluar masuk orang di Kota Makassar. Baik bandara, pelabuhan maupun jalur-jalur darat.
Tapi tidak sepenuhnya ditutup, jelas ada mekanismenya. Karena Kota Makassar masih membutuhkan obat-obatan maupun APD untuk mengatasi pasien Covid-19,” tuturnya.
Rincian Pasien Positif Corona Makassar