Dampak Virus Corona di Unhas
Unhas Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 5 April 2020
Kebijakan bekerja dari rumah yang sebelumnya ditetapkan hingga tanggal 31 Maret 2020, disesuaikan menjadi hingga tanggal 5 April 2020.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Merespon perkembangan situasi pandemik Virus Corona (Covid-19) yang terjadi di Sulawesi Selatan (Sulsel), khususnya di Kota Makassar, Universitas Hasanuddin (Unhas) mengambil kebijakan untuk memperpanjang masa bekerja dari dari (work from home).
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Rektor Unhas Nomor 8216/UN4.1/KP.10.01/2020 tertanggal 25 Maret 2020.
Kebijakan bekerja dari rumah yang sebelumnya ditetapkan hingga tanggal 31 Maret 2020, disesuaikan menjadi hingga tanggal 5 April 2020.
Surat Edaran ini juga menyebutkan bahwa batas waktu tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai berkembangan situasi terkait Covid-19.
Surat edaran ditujukan kepada para Wakil Rektor, Sekretaris Universitas, Dekan Fakultas, Ketua Lembaga/Satuan Pengawas Internal, Kepala Biro, Direktur, Kepala Pusat, dan Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas/Lembaga/Satuan di lingkungan Universitas Hasanuddin.
Direktur Komunikasi Unhas, Suharman Hamzah, mengatakan bahwa masa belajar dari rumah bagi mahasiswa dengan sendirinya menyesuaikan dengan Surat Edaran baru ini.

“Awalnya, kami memutuskan masa belajar dari rumah hingga tanggal 28 Maret 2020. Dengan terbitnya surat edaran hari ini, maka dengan sendirinya mahasiswa dan dosen diharapkan melanjutkan proses belajar daring atau online hingga tanggal 5 April 2020. Namun, ini dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung perkembangan situasi,” kata Suharman dalam rilis yang diterima tribun-timur.com.
Sebagaimana diketahui, perkembangan angka positif Covid-19 di Sulsel mengalami peningkatan signifikan, menjadi 13 kasus. Unhas perlu mengambil langkah proaktif untuk menghentikan peredaran virus.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Rudi Salam
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)