Dampak Virus Corona
Ini Instruksi President Director Solihin Jusuf Kalla kepada Karyawan Kalla Group
Kebijakan ini menggantikan sistem Shifting dan efektif per Senin 23 Maret 2020, kemarin hingga 6 April 2020 dan akan diperbarui sesuai dengan perkemba
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kalla Group mengeluarkan kebijakan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah untuk seluruh karyawan Head Office Kalla Group dalam menanggapi himbauan Pemerintah untuk mengurangi interaksi sosial atau social distancing menyikapi wabah COVID-19 yang sudah cukup mengkhawatirkan.
Kebijakan ini menggantikan sistem Shifting dan efektif per Senin 23 Maret 2020, kemarin hingga 6 April 2020 dan akan diperbarui sesuai dengan perkembangan situasi COVID-19.
Kebijakan Work From Home (WFH) menjadi pilihan untuk mengurangi jumlah penyebaran COVID-19 yang saat ini terus menunjukkan grafik peningkatan signifikan.
Diharapkan melalui kebijakan WFH ini, para karyawan Kalla Group dapat mengurangi interaksi sosial diluar rumah dan meningkatkan kesehatan sehingga resiko penyebaran dapat diturunkan.
President Director Kalla Group, Solihin Jusuf Kalla mengungkapkan, selama WFH berlaku para karyawan akan terus produktif.
“ Kami menghimbau para karyawan untuk tetap produktif mengerjakan tanggung jawab dari perusahaan meskipun harus tinggal dan bekerja di rumah,” ujarnya.
“ Sejak diterapkan mulai 17 Maret awal, tidak ada perubahan pada produktifitas dan kinerja karyawan karena dukungan dari beberapa aplikasi digital untuk fitur conference call, koordinasi, report, to do list dan Meeting.

Aplikasi tersebut juga sangat fleksible sehingga bisa dimaksimakan menggunakan smartphone masing-masing karyawan."
Mencegah kebingungan karyawan, Kalla Group juga melakukan sosialisasi Daily Schedule WFH sebagai panduan karyawan bekerja dan menjaga kinerja setiap hari selama kebijakan ini berlangsung, meskipun harus bekerja dari rumah masing-masing.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)