Makassar Lawan Corona
Kapolrestabes Makassar Larang Berkumpul di Warkop dan Kafe
Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan menghimbau agar tidak berkumpul di warkop dan kafe.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan menghimbau agar tidak berkumpul di warkop dan kafe.
Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan, mengatakan kami memasuki tempat tempat keramain kafe serta warkop dan kerumunan untuk mengimbau masyarakat.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berkumpul dan tetap di rumah," ujar Yudhiawan kepada tribun-timur.com, Senin 00.15 Wita.
Hal ini guna untuk memutus rantai virus corona atau covid-19.
Imbauan ini akan terus berlanjut sampai waktu tak ditentukan.
Yudhiawan menjelaskan, apabila masih ada warkop dan kafe yang terbuka maka pihaknya akan menutup secara paksa.
"Kegiatan ini kami lakukan untuk menjaga masyarakat dan menghentikan inkubasi dari corona," ujarnya.
Apabila ada terpapar covid-19 maka akan dibawa ke rumah sakit dan diisolasi.
Sementara terkait hukumnya, apabila ada yang melanggar kami akan tindak lanjuti, tambahnya.
Sedangkan untuk keramaian apabila tidak ada izin dari kepolisian maka akan diproses.
"Yang masih membandel tetap kami tindak dan mengimbaukan kembali," tutupnya.
Laporan wartawan tribun-timur.com Sayyid Zulfadli
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)