Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona di Maros

Waspada Corona, Polres Maros Setop Izin Keramaian Termasuk Pesta Pernikahan Mulai Hari ini

Waspada Corona, Polres Maros Setop Izin Keramaian Termasuk Pesta Pernikahan Mulai Hari Ini

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Ansar
Humas Polres Maros
Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon menegaskan tidak akan memberikan izin kegiatan yang mengumpulkan orang banyak selama masa waspada penyebaran virus corona. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Waspada Corona, Polres Maros Setop Izin Keramaian Termasuk Pesta Pernikahan Mulai Hari Ini.

Virus Corona yang terus menebar ancaman, mendapat perhatian serius dari Polri, khususnya Polres Maros, Sulawesi Selatan.

Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, Polres Maros melakukan patroli rutin dan membubarkan keramaian.

Polres Maros juga melarang keras warga untuk melakukan pesta atau mengundang keramaian.

Ramalan Zodiak Cinta Besok Selasa 24 Maret 2020: Aquarius Dipuji Pasangan & Cancer Lagi Bahagia

Buah Kersen Dipercayai Warga Jeneponto Dapat Tambah Kekebalan Tubuh 

Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon menegaskan tidak akan memberikan izin kegiatan yang mengumpulkan orang banyak selama masa waspada penyebaran virus corona.

Polres Maros memastikan akan menolak semua izin kegiatan yang mengumpulkan massa.

"Kami tidak akan menerbitkan izin apabila ada masyarakat yang akan melakukan kegiatan mendatangkan orang banyak. Semua perizinan kita tolak," ujar Kapolres, Senin (23/3/2020).

"Kepentingan masyarakat banyak akan diutamakan," tambahnya.

“Untuk pelayanan SKCK dan SIM masih melayani. Khusus untuk ijin keramaian sudah distop sementara sampai situasi memungkinkan, ” lanjut Kasubbag Humas AKP Ribi.

AKP Ribi menjelaskan, tidak dikeluarkannya izin keramaian sebagai tindaklanjut maklumat yang dikeluarkan Kapolri.

"Dari pimpinan di Mabes Polri juga sudah mengeluarkan maklumat. Salah satunya untuk tidak melakukan kegiatan yang mendatangkan massa banyak," jelas dia.

 Ramalan Zodiak Cinta Besok Selasa 24 Maret 2020: Aquarius Dipuji Pasangan & Cancer Lagi Bahagia

 Buah Kersen Dipercayai Warga Jeneponto Dapat Tambah Kekebalan Tubuh 

Maklumat tersebut berisi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona.

Dalam maklumat tertuang kalimat imbauan agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulan massa dalam jumlah banyak,  baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan.

"Mulai hari ini Polsek jajaran sudah kami instruksikan untuk terus berkeliling mengimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah dan mengadakan acara yang melibatkan orang banyak," katanya. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved