Maklumat Kapolri
Kapolres Enrekang Imbau Warga Tunda Kegiatan Resepsi Keluarga
Kapolri, Jenderal Idham Azis mengelurakan maklumat yang diterbitkan pada Kamis (19/3/2020).
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Kapolri, Jenderal Idham Azis mengelurakan maklumat yang diterbitkan pada Kamis (19/3/2020).
Maklumat tersebut dikeluarkan dengan melihat semakin cepatnya penyebaran virus corona baru alias Covid-19 yang ditunjukan meningkatnya orang dinyatakan positif Covid-19.
Dalam maklumat itu Kapolri warga dilarang berkumpul termasuk kegiatan resepsi keluarga dan akan akibatnya jika melanggar.
Warga yang kedapatan melanggar maklumat ini akan menghafapi resiko.
Menanggapi hal itu, Kapolres Enrekang, AKBP Endon Nurcahyo mengatakan siap melaksanan maklumat Kapolri tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, maklumat Kapolri tersebut adalah bentuk tindakan preventif penyebaran virus corona.
Terkait, kegiatan resepsi keluarga Endon mengatakan akan mengimbau masyarakat agar menunda kegiatannya.
"Kalau di Polres sih untuk kegiatan resepsi sifatnya adalah mengimbau agar ditunda dulu tapi namnaya resepsi kalau udah direcanakan tidak bisa terlalu intervensi," kata Endon, Minggu (22/3/2020).
Semenyara untuk kegiatan melibatkan orang banyak, pihaknya sudah tidak keluarkan izin sampai saat ini.
Termasuk beberapa kegiatan turnamen olahraga seperti sepak bola di Kecamatan Baraka yang kemarin sudah jalan tapi sudah diigatkan agar ditunda.
Ia menegaskan, jika ada kegiatan keranaian yang tetap digelar tanpa izin maka pihaknya akan membubarkan sesuai aturan undang-undang.
Karena kegiatan tanpa izin artinya telah melanggar hukum dan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan, untuk kegiatan Poskamling, Endon mengatakan sudah mengimbau masyarakat agar menunda hal itu.
Sebagai gantinya, tim Sat Shabara Polres Enrekang akan lakukan patroli dialogis, termausk di Polsek-polsek jajaran.
"Sekaligus personel kita dalam patroli, menyampaikan mbauan terkait penanganan antisipasi corona. Intinya kita akan jalankan maklumat Kapolri sesuai aturan," ujarnya.