Pasar Minasa Maupa
Kepala Pasar Pastikan Tidak Ada Penutupan Pasar Minasa Maupa
Pasar Minasa Maupa tetap beroperasi demi memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Kabupaten Gowa.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Kepala Pasar Minasa Maupa, Zainuddin Langke Daeng Tompo memastikan tidak ada penutupan pasar di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19).
Daeng Tompo menegaskan bahwa kabar penutupan pasar akibat Virus Corona tidak benar atau hoaks.
Pasar Minasa Maupa tetap beroperasi demi memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Kabupaten Gowa.
"Kita minta pegadang pasar tidak mempercayai kabar tentang penutupan pasar," katanya saat dihubungi Tribun, Minggu (22/3/2020) malam.
Daeng Tompo menyampaikan bahwa pihaknya hanya memberi imbauan agar para pedagang melakukan langkah-langkah mitigasi mencegah penyebaran Virus Corona.
Langkah-langkah itu antara lain pedagang diminta menjaga kebersihan area tempat jualan masing-masing.
Kedua, para pedagang juga diminta tidak membuang sampah sembarang tempat.
"Menjaga kebersihan adalah salah satu upaya agar mengurangi perkembangan bakteri maupun virus," ucapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa, Andi Sura Suaib.
Andi Sura menyampaikan bahwa Pemkab Gowa tidak mengeluarkan keputusan penutupan pasar di tengah wabah Virus Corona yang menjadi pandemi global.
"Tidak ada keputusan sampai di situ," tegasnya.

Andi Sura menyampaikan bahwa Dinas Perdagangan dan Perindustrian sedang melakukan sosialiasi bagaimana memutus rantai penyebaran covid-19.
Sosialisasi itu diberikan dengan penerbitan delapan instruksi.
Berikut delapan instruksi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Gowa yang diterima Tribun Timur.
1. Para pedagang maupun pembeli, diharapkan menggunakan masker, kaos tangan plastik dan baju luar dari bahan plastik (jas hujan).
2. Menjaga kebersihan sekitar tempat jualan sebagai upaya mengantisipasi berkembangnya Virus,Bakteri atau kuman lainnya.
3. Mengatur jarak antara penjual dan pembeli, atau antar pembeli dengan pembeli itu sendiri sehingga tidak terjadi kontak atau persentuhan pakaian maupun badan;
4. Semua barang belanjaan yang dibeli seperti Sayuran, Buah, Daging , Ayam & Ikan agar segera dibersihkan dan dicuci bersih setelah sampai di rumah;
5. Barang-barang yang diberi dan tidak dapat langsung dicuci agar dijemur dibawah sinar matahari selama 30 menit sampai 1 jam.
6. Diupayakan membeli persediaan dapur yang bisa bertahan, sehingga dapat mengurangi kunjungan ke pasar yang dapat mengurangi penumpukan pengunjung;
7. Dilakukan penyemprotan disinfektan di bagian pasar, terutama yang sering dikunjungi pembeli;
8. Keselamatan kita adalah tanggung jawab kita bersama.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)