Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Virus Corona

Jangan Salah Kaprah, Ketahui Perbedaan ODP & PDP, Istilah yang Dipakai dalam Kasus Covid-19

Jangan Salah Kapra, Ketahui Perbedaan ODP & PDP, Istilah yang Dipakai dalam Kasus Covid-19

Editor: Hasrul
sanovra jr/tribun-timur.com
Petugas mal melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada pengunjung saat akan memasuki Mal Ratu Indah (MaRI) di Jl Ratulangi, Makassar, Sabtu (21/3/2020). Pemeriksaan tersebut untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Jangan Salah Kapra, Ketahui Perbedaan ODP & PDP, Istilah yang Dipakai dalam Kasus Covid-19

Ada beberapa istilah baru bermunculan seiring merebaknya kasus Virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Istilah-istilah yang muncul tersebut di antaranya adalah orang dalam pemantauan ( ODP ) hingga pasien dengan pengawasan ( PDP ).

Adapun istilah tersebut biasa kita ketahui dari keterangan yang diucapkan oleh tenaga medis atau oleh pihak pemerintah.

Tak sedikit masyarakat Indonesia yang kebingungan membedakan istilah-istilah itu.

Apa sebenarnya perbedaan dari ODP dan PDP?

Berikut adalah rangkumannya dikutip TribunJabar.id dari Kompas dan Grid, Minggu (22/3/2020):

Orang Dalam Pemantauan ( ODP )

Berdasarkan definisi yang tercantum dalam buku Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI edisi ketiga 16 Maret 2020, ada beberapa kriteria seseorang dikategorikan sebagai ODP.

ODP bisa merupakan seseorang yang sehat tapi dia pernah kontak erat dengan kasus terkonfirmasi Covid-19.

Bukan Persija, Arema, Persebaya & PSM Jadi Lawan Kuat Persib untuk Raih Trofi Liga 1 2020, Siapa?

Jadi, biasanya orang yang masuk dalam kategori ini belum menunjukkan gejala sakit akibat Virus Corona.

Kemudian, ODP juga bisa jadi seseorang yang pernah tinggal atau mengunjungi daerah penularan Virus Corona, lalu mengalami gejala panas badan atau gangguan saluran pernapasan ringan.

Pasien Dalam Pengawasan ( PDP )

Sesuai istilahnya, saat seseorang berada di kategori PDP, berarti dia telah menjadi pasien.

Jadi, biasanya jadi seorang PDP dirawat tenaga kesehatan atau diisolasi di rumah sakit.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved