Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pasien PDP di Maros

Pasien PDP di RSUD Salewangang Maros Diperbolehkan Pulang

Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) diperbolehkan pulang ke rumah.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
AM Ikhsan/Tribunmaros.com
Direktur Rumah Sakit Salenwangang, dr Fitrianti di depan ruang isolasi RSUD Salewangang. 

TRIBUNMAROS.COM, TURIKALE - Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) diperbolehkan pulang ke rumah.

Keputusan ini diambil setelah melihat status pasien yang sudah jauh membaik dari sebelumnya dan sudah tidak menunjukkan gejala yang sama.

Pasien tersebut dirujuk dari Puskesmas Simbang ke RSUD Salewangan Maros, Jumat (20/3/2020).

"Kemarin ada pasien yang masuk dalam status PDP, karena menujukkan gejala seperti demam, batuk, beringus, nyeri tenggorokan, dan memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri," ujar Direktur Rumah Sakit Salewangang, dr Fitrianti, Sabtu (21/3/2020).

"Tapi setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, oleh dokter keadaannya dinyatakan membaik dan diperbolehkan pulang," lanjutnya.

Meski begitu pasien ini masih terus dipantau oleh pihak Dinas Kesehatan untuk melihat perkembangannya ke depan.

Sebagai informasi, saat ini indikasi covid-19 di Maros berjumlah tiga kasus dengan kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid 19.(*)

Laporan Tribunmaros.com, Andi M Ikhsan

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved