Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Makassar Lawan Corona

Identitas Pasien Covid-19 Boleh Dibuka? Begini Tanggapan Direktur Ruang Antara

Direktur Ruang Antara, Ayu Adriyani setuju dengan sikap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait dorongan membuka identitas pasien Covid-19

Penulis: Rudi Salam | Editor: Suryana Anas
Dok Pribadi
Direktur Ruang Antara, Ayu Adriyani. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktur Ruang Antara, Ayu Adriyani setuju dengan sikap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait dorongan membuka identitas pasien positif virus corona (Covid-19)

Hal tersebut disampaikan Ayu Adriyani kepada tribun-timur.com, Sabtu (21/3/2020).

"Tentu kami bersepakat dengan himbauan IDI. Meskipun hal ini adalah sedikit dari banyak hal yang rasa-rasanya bisa dilakukan dari jauh-jauh hari, tapi baru dilakukan hari ini," katanya.

Menurutnya, transparansi informasi tersebut dibutuhkan masyarakat untuk bisa meningkatkan kewaspadaan.

"Transparansi informasi ini dibutuhkan oleh masyarakat untuk bisa meningkatkan kewaspadaan. Ini berkaitan dengan hak atas informasi yang diatur di dalam UU," kata dosen Ilmu Komunikasi Universitas Fajar itu.

Dia menjelaskan bahwa dalam pasal 10 ayat 1 UU keterbukaan informasi publik sudah jelas diatur informasi yang mengancam hajat hidup orang banyak.

"Dalam pasal 10 ayat 1 UU keterbukaan informasi publik pun, hak ini sudah jelas diatur, bahwa informasi yang mengancam hajat hidup orang banyak itu wajib untuk diumumkan," jelasnya.

Transparansi informasi yang kami maksudkan, kata dia, bukan rekam medis yang secara UU juga dilindungi.

"Transparansi informasi yang kami maksudkan tentu bukan rekam medis yang secara UU juga dilindungi. Melainkan cukup dengan peta persebaran yang detail dan transparan," katanya.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar  masyarakat yang ada di lingkungan pasien positif bisa lebih berjaga-jaga.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa transparansi informasi berpengaruh pada tingkat kepercayaan publik kepada pemerintah.

"Transparansi informasi sejak awal ini juga yang berpengaruh pada tingkat kepercayaan publik kepada pemerintah. Semakin banyak yang ditutupi, semakin tidak transparan pemerintah, semakin masyarakat takut dan tentu saja marah," tutupnya.

Sebelumya, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Dr Daeng M Faqih SH MH mengatakan bahwa pemerintah sebaiknya mulai membuka identitas pasien positif Covid-19.

Menurutnya, hal tersebut penting untuk memudahkan penelusuran kontak pasien dan memprediksi penyebaran virus serta upaya pencegahannya.

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Rudi Salam

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved