Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaku Pencurian di Bulukumba

Nyambi Jadi Pencuri, Sopir Angkot di Bulukumba Ditangkap Polisi

Dia adalah Rike Alfian alias Pian (25 tahun). Aksinya berhasil dihentikan polisi, setelah beraksi di enam lokasi berbeda.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
Firki/Tribun Timur
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bulukumba, berhasil mengungkap pelaku pencurian, yang telah lama meresahkan warga. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, BONTOTIRO - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bulukumba, berhasil mengungkap pelaku pencurian yang telah lama meresahkan warga.

Dia adalah Rike Alfian alias Pian (25 tahun). Aksinya berhasil dihentikan polisi, setelah beraksi di enam lokasi berbeda.

Ia berhasil diamankan oleh Anggota Resmob Polres Bulukumba, pada Selasa (17/3/2020).

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku hanya melakukan seorang diri dengan berbagai Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujar Kapolres Bulukumba, AKBP Gany Alamsyah Hatta, saat jumpa pers di Mapolres Bulukumba, Kamis (19/3/2020).

Bahkan ia melakukan sebanyak enam kali di dua kecamatan berbeda di Kabupaten Bulukumba.

Gany Alamsyah Hatta mengatakan, warga Desa Bontobarua, Kecamatan Bontotiro ini merupakan seorang sopir angkutan umum alias angkot. Dia ditangkap di rumahnya sendiri.

"Jumlah TKP yang dilakukan pelaku yaitu, tiga di Kecamatan Bontotiro dan tiga di Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba," tambahnya.

Penangkapan Pian berdasarkan laporan polisi di Polsek Bontotiro, setelah korban atas nama Saharuddin, melaporkan kehilangan uang sebesar Rp 16 juta beserta emas seberat 25 gram.

Namun berdasarkan hasil introgasi polisi, uang sebanyak Rp 16 juta tersebut telah digunakan oleh pelaku.

"Tapi kita tetap masih dalami dimana uang tersebut," jelas mantan Kapolres Takalar ini.

Ia menambahkan, saat beraksi, pelaku menggunakan palu dan pisau.

Alat tersebut digunakan untuk mencongkel jendela maupun pintu rumah setiap korbannya.

Sekadar diketahui, dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah camera, pisau, palu dan emas.

Barang tersebut diduga merupakan barang hasil pencurian. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved