Link Resmi http://penerimaan.polri.go.id Daftar Polri 2020, Cek Syarat & Tata Cara, Sisa 4 Hari Lagi
Link Resmi Daftar Polisi di http://penerimaan.polri.go.id Daftar Polri 2020, Cek Syarat & Tata Cara, Sisa 4 Hari Lagi
5. Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri).
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).
8. berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Untuk persyaratan lebih lengkapnya dapat di akses melalui laman penerimaan.polri.go.id.

Tata cara pendaftaran:
1. Pendaftar membuka web penerimaan anggota Polri dengan alamat penerimaan.polri.go.id.
2. Pendaftar memilih jenis seleksi BINTARA PTU pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda).
3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website.
• Lowongan Kerja Anak Usaha Pelindo III Cari Karyawan, Mulai Lulusan SMA SMK, Cek Syarat & Link Daftar
• Kabar Gembira, Anak Perusahan PT KAI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Link Daftar
• Ibu Ajak Anak Kandung Jual Narkoba Siang, Malamnya Dibujuk Berhubungan Badan, Alasan Tak Menolak
4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi.
5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar).
6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda.
7. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online.
Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus.
Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
(Tribunnews.com/Lanny Latifah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penerimaan Bintara Polri 2020, Ini Syarat dan Cara Daftar, Akses Link penerimaan.polri.go.id