Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPJS Kesehatan

KABAR GEMBIRA Pasien Covid-19 Akan Ditanggung BPJS Kesehatan, Pemerintah Segera Terbitkan Perpres

Kabar Gembira Pasien Covid-19 Akan Ditanggung BPJS Kesehatan, Pemerintah Segera Terbitkan Perpres

Editor: Hasrul
Kolase Tribun Timur
KABAR GEMBIRA Pasien Covid-19 Akan Ditanggung BPJS Kesehatan, Pemerintah Segera Terbitkan Perpres 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar Gembira Pasien Covid-19 Akan Ditanggung BPJS Kesehatan, Pemerintah Segera Terbitkan Perpres

Wabah Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia membuat masyarakat khawatir karena sudah ratusan yang dinyatakan positif.

Jumlah pasien positif Virus Corona di Indonesia terus meningkat.

Berdasarkan data yang disampaikan Achmad Yurianto, jumlah pasien positif Virus Corona kini bertambah menjadi 227 orang.

Terdapat 55 kasus baru yang dilaporkan pada, Rabu (18/3/2020) kemarin.

"Ada penambahan 55 kasus positif, sehingga total keseluruhan 227 kasus positif," terang Yurianto.

Pemerintah pun tengah menyusun landasan aturan baru bagi penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional oleh BPJS Kesehatan.

Beleid tersebut rencananya akan terbit dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) dan turut mengakomodasi penyelesaian biaya pasien virus corona atau Covid-19 di rumah sakit melalui BPJS Kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemarin, Rabu (18/3/2020).

Perpres baru itu nantinya akan menggantikan Perpres 75 Tahun 2019 yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) sebelumnya.

"Kami akan susun Perpres untuk memberi kepastian bagi fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk bisa mendukung langkah-langkah penanganan Covid-19,” tutur Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan, pembatalan Perpres 75/2019 membuat kondisi BPJS Kesehatan diliputi ketidakpastian, terutama dari sisi kondisi keuangannya.

Padahal peran BPJS Kesehatan saat ini sangat penting untuk mendukung rumah sakit-rumah sakit yang menjadi garda terdepan dan terpenting dalam menangani wabah Covid-19.

Penyelesaian biaya pasien Covid-19 memang telah diatur sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 mengenai Penetapan Infeksi Novel Coronavirus sebagai penyakit yang menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya.

Yaitu biaya pasien Covid-19 akan langsung ditanggung rumah sakit rujukan Kemenkes dengan menggunakan pos anggaran Kemenkes.

Namun, Sri Mulyani mengakui pos anggaran tersebut bisa saja tak mencukupi jika jumlah kasus semakin meningkat dan penanganan pun semakin banyak dilakukan.

“Makanya BPJS Kesehatan diminta untuk ikut mengkaver, namun akuntabilitasnya juga harus bisa dipertanggungjawabkan. Jadi kami sedang susun Perpres untuk berikan kepastian,” tandas Sri Mulyani.(*)

Sumber: https://nasional.kontan.co.id/news/pemerintah-siapkan-perpres-untuk-jaminan-virus-corona-ditanggung-bpjs-kesehatan?page=all

Kunci pencegahan Virus Corona:

Sering suci tangan pakai sabun dan air mengalir, hindari menyentuh muka, jauhi orang yang menunjukkan gejala (demam, batuk kering, kelelahan),

Bila batuk atau bersin: tutup mulut dan hidung dengan siku terlipat atau tisu yang dibuang langsung ke tempat sampah tertutup setelah dipakai.

Sementara itu, Anda juga bisa melakukan sosial distancing, sebagaimana dianjurkan oleh pemerintah Indonesia.

Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan untuk mencegah penyebaran corona melalui social distancing, dilansir akun YouTube Presiden Joko Widodo:

Sosial distancing merupakan suatu tindakan dengan menjaga jarak satu sama lain.

Tindakan tersebut, di antaranya mengurangi kontak dengan orang lain.

Siapapun yang datang dari luar negeri dan terpapar covid -19 maupun mengalami gejala sakit, disarankan tidak keluar rumah selama 14 hari (self-quarantine) dan segera cari bantuan medis.

 Berniat Sulap Hotel Patra Comfort Jadi Ruang Isolasi ODP Virus Corona, Erick Thohir Trending Topik

 Wajib Anda Tahu, Segini Suhu Tubuh Normal Manusia: Pengecekan Bisa Antisipasi Penularan Covid-19

Selain itu, Anda perlu mengurangi kegiatan di luar rumah dan keramaian.

Bagaimana bila tidak memungkinkan social distancing?

Dalam keterbatasan, kita masih bisa melakukan social distancing, walaupun terpaksa melakukan kegiatan di luar rumah.

Namun, tetap memperhatikan ketentuan-ketentuan yang sudah dianjurkan di bawah ini.

Bila harus keluar rumah dan menggunakan kendaraan umum, hindari beberapa hal ini:

- Hindari waktu ramai (peak hours).

- Hindari menyentuh permukaan yang mungkin dipegang orang lain juga.

Misalnya pegangan tangga atau gagang pintu.

Bila harus bepergian dengan pesawat, kereta, atau bus, Anda harus mencermati beberapa hal berikut ini:

- Cari tahu mengenai status keamaan tempat yang kita akan datangi.

- Hindari berdesakan dengan orang lain.

- Gunakan masker bila diperlukan.

- Jangan lupa segera mandi dan bersihkan diri setiba di tujuan.

Tentang Sosial Distancing.
Tentang Sosial Distancing. (Tangkap layar akun YouTube Presiden Joko Widodo)

Bila perlu membeli makanan atau membutuhkan makanan, perhatikan hal-hal berikut ini:

- Sebisa mungkin gunakan layanan pesan antar (delivery).

- Bersihkan atau cuci barang yang dibeli sebelum disimpan.

- Makanlah makanan yang diolah matang.

Bila berolahraga, Anda juga harus memperhatikan berikut ini:

- Pilihlah lokasi berolahraga yang bisa dilakukan di dalam rumah.

- Jika dilakukan di tempat terbuka, hindari jam ramai, hindari berbagai peralatan dan jangan lupa mandi atau bersihkan diri setelah berolahraga.

Bila anak bosan belajar di rumah:

- Bermain di rumah

Sebisa mungkin beri kegiatan untuk dilakukan di dalam rumah.

- Hindari tempat ramai

Bila sangat mendesak, pilih kegiatan yang bisa dilakukan di ruangan terbuka yang tidak ramai,

- Ajarkan kebersihan

Ajarkan kebiasaan bersih-bersih setiap selesai berkegiatan,

-  Jelaskan dengan baik

Beri penjelasan dengan baik tanpa menakut-nakuti ataupun membuat panik.

Apa yang perlu dilakukan selain social distancing?

- Rajin mencuci tangan

Cuci tangan sebelum beraktivitas untuk menghindari virus atau kuman kita menyebar kepada orang lain.

Kemudian, cuci tangan setelah beraktivitas, agar diri kita terlindung dari virus atau kuman dari luar.

-  Bersihkan badan dan pakaian

Mandi dan berganti pakaian secepatnya setelah bepergian untuk memastikan rumah dan lingkungan tempat tinggal kita tidak terkontaminasi.

Berdiam diri di rumah adalah pilihan yang bijak untuk saat ini.

Namun demikian, social distancing bisa diterapkan di mana saja.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved