Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bikin Malu, Asmara Terlarang 2 Kader Anggota DPRD dari PDIP Dipecat Gegara Selingkuh di Hotel

Dua anggota DPRD Bali dari PDIP harus menanggung malu karena ketahuan berselingkuh dan endingnya dipecat. Keduanya adalah Ketua Komisi III DPRD Bali

Editor: Rasni
Tribunnews.com
Bikin Malu, 2 Kader Anggota DPRD dari PDIP Dipecat Gegara Disebut Selingkuh di Hotel 

Bahkan, IKD yang di partai menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Bidang Komunikasi Politik ini juga diberhentikan jabatannya sebagai Ketua Komisi III DPRD Bali.

Pihaknya mengatakan bahwa pemberhentian tersebut merupakan kewenangan dari DPD PDIP Bali sebagai induk partai.

"Dan, Saudara IKD diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali. Pemberhentian saudara IKD sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali tersebut merupakan kewenangan langsung dari DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali selaku pimpinan partai di daerah," jelasnya.

Di sisi lain, untuk kelangsungan tugas-tugas di dewan pihaknya menunjuk Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana sebagai Ketua Komisi III DPRD Bali menggantikan IKD.

"Selanjutnya, Pimpinan DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali menugaskan saudara Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana ST, untuk mengisi jabatan sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, terhitung sejak hari Senin, tanggal 16 Maret 2020," ujarnya.

Bahkan, ia mengaku bahwa para kader PDIP, utamanya yang duduk di legislatif dan eksekutif telah menandatangani pakta integritas yang salah satu isinya ialah menjaga citra dan nama baik partai di masyarakat.

"Semua kader kan menandatangani pakta integritas, kan sudah," jelasnya.
Pun saat disinggung mengenai peluang adanya gugatan dari kedua anggota dewan yang dipecat tersebut. Ia mengaku bahwa pihaknya siap menghadapi hal tersebut.
"Kalau urusan itu kan ranah hukum, bukan di ranah kami. Itu kan sudah jelas pelanggaran disiplin di AD/ART partai," jelasnya.

Bahkan, pihaknya mengaku sudah mengirimkan hasil rapat tersebut kepada yang
bersangkutan.

Keduanya, menurut pihaknya juga sebelumnya sudah melakukan pembinaan kepada dua anggota dewan tersebut.

"Semua sudah berjalan hari ini. Pembinaan kan sudah berjalan," paparnya.

Di sisi lain, Wakil Sekretaris DPD PDIP Bali, Made Suparta menegaskan keputusan tersebut sudah diambil sesuai dengan dasar yang jelas yakni di AD/ART PDIP.

"Ketika di AD/ART partai yaitu merusak citra partai, ketentuan di AD/ART sudah jelas," ujarnya.

Pria yang juga dikenal sebagai advokat senior ini juga mengaku bahwa jajaran pimpinan partai memiliki sumber-sumber informasi yang jelas sebelum memutuskan pemecatan tersebut.

Bahkan, keduanya sudah lama dipantau oleh jajaran PDIP Bali.

"Pimpinan partai punya mata dan telinga, semua kader gerak dan tingkahnya terpantau. Jadi banyak hal-hal yang bukan rahasia lagi pimpinan partai, apalagi ada di sana unsur pesan kamar. Kedua yang pesan si A, IKD, yang di sana bukan dia justru KDY," jelas Sekretaris Komisi I DPRD Bali ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved