Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satpol PP Pinrang Razia Kafe Warkop

Satpol PP Pinrang Razia Sejumlah Warnet, Cafe dan Warkop, Ada Apa ?

Hal itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti keputusan Bupati Pinrang terkait penghentian sementara proses belajar mengajar di seluruh tingkatan, da

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Syamsul Bahri
zoom-inlihat foto Satpol PP Pinrang Razia Sejumlah Warnet, Cafe dan Warkop, Ada Apa ?
Kominfo Pinrang
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pinrang melakukan penertiban di sejumlah warnet, cafe, warkop dan penyewaan playstation di wilayah kerjanya.

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan melakukan penertiban di sejumlah warnet, cafe, warkop dan penyewaan playstation di wilayah kerjanya.

Hal itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti keputusan Bupati Pinrang terkait penghentian sementara proses belajar mengajar di seluruh tingkatan, dalam rangka pencegahan corona.

" Dalam penertiban tersebut, para owner usaha diimbau untuk tidak melayani anak usia sekolah," kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pinrang, Hasri Hadi dalam rilis yang diterima TribunPinrang.com, Rabu (18/3/2020).

Ia menyebutkan, pihaknya turun ke lapangan sekaligus memastikan, jangan sampai keputusan penghentian kegiatan belajar mengajar sementara itu malah digunakan para anak usia sekolah untuk nongkrong di pusat keramaian.

"Makanya, kami langsung turun lakukan pemantauan," ucap Hasri.

Ia berharap, para pengusaha cafe, warkop, warnet dan penyewaan Playstation tersebut mengindahkan imbauan yang disampaikan Pemkab Pinrang.

"Ini untuk kebaikan kita bersama," pungkas Hasri.

Selain menyisir beberapa tempat, kegiatan ini juga digunakan untuk melakukan penempelan poster terkait cara pencegahan menularnya covid-19. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved