Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hampir Tiap Hari Siswi MTs ini Kirim Video Panas via WhatsApp (WA) ke Pacar yang Tak Pernah Dijumpai

Hampir Tiap Hari Siswi MTs ini Kirim Video Panas via WhatsApp (WA) ke Pacar yang Tak Pernah Dijumpai

Editor: Ilham Arsyam
Youtube
ilustrasi 

Hampir Tiap Hari siswi MTs ini Kirim Video Panas via WhatsApp (WA) ke pacar yang Tak Pernah Dijumpai

TRIBUN-TIMUR.COM -  Kasus video panas siswi MTs di Tasikmalaya yang viral di WhatsApp (WA) dan Facebook yang ditangani Polres Tasikmalaya mengungkap fakta baru.

Fakta baru yang diungkap penyidik, di antaranya kondisi miris korban mengalami trauma berat dan jumlah video panas yang disimpan oleh pacarnya di dunia maya.

Baik korban yang masih berusia 15 tahun maupun pacarnya di dunia maya E (23), tidak pernah bertemu secara langsung.

Selama setahun pacaran, mereka hanya berkomunikasi lewat video call WhatsApp.

Di tengah komunikasi selama kurang lebih setahun lewat video call, E kerap minta korbannya berpose panas. 

Lalu video panas tersebut digunakannya untuk memeras korban.

Telanjang Saat Video Call via WhatsApp (WA), Siswi MTs ini Panik Adegan Hot-nya Hendak Disebar Pacar

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020). Ato melaporkan video mesum siswi MTs yang disebar pelaku di WhatsApp teman-teman kelas korban.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020). Ato melaporkan video mesum siswi MTs yang disebar pelaku di WhatsApp teman-teman kelas korban. (Kolase KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Ketika pemerasan itu tak berhasil, E nekat mengancam korban dengan cara akan menyebarkan video panas korban ke media sosial.

Tak hanya itu, E juga mengancam akan menyantet ibu korban jika tetap tidak menuruti kemauannya.

Suatu kali, E memeras korban agar mengirimkan uang Rp 350.000. Meski sudah dituruti, pelaku tetap menyebarkan video panas itu ke teman-teman sekelas korban.

Karena terus-menerus dihantui oleh ancaman dan ketakutan, korban pun melaporkan E ke Polres Tasikmalaya Kota. 

Saat melapor itu, korban didampingi ibu kandungnya dan tim dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya ke SPK Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020) siang.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, awalnya korban mengaku berkenalan dengan pelaku yakni seorang pria asal Palembang, Sumatera Selatan ( Sumsel ) di media sosial Facebook 11 bulan lalu.

Seiring berjalannya waktu, korban pun menjalani pacaran di dunia maya tanpa pernah bertatap muka sekalipun sampai bertukar nomor WhatsApp.

Sejak awal Juni 2019 lalu, korban mulai diminta untuk melakukan adegan panas dengan pelaku melalui video call WhatsApp sampai dengan Februari 2020.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved