Harga Jahe Melonjak
Harga Jahe Naik Drastis di Gowa, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan
Badan kesehatan dunia atau WHO telah mengumumkan bahwa Virus Corona (Covid-19) telah menjadi pandemi.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Badan kesehatan dunia atau WHO telah mengumumkan bahwa Virus Corona (Covid-19) telah menjadi pandemi.
Virus Corona bahkan telah masuk ke Indonesia dan menyebar ke sejumlah provinsi tanah air.
Di tengah penyebaran Virus Corona di tanah air, muncul anggapan jahe sebagai obat herbal penangkal dari virus corona.
Hal itu membuat harganya melonjak tajam di pasaran.
Selain itu, umbi yang biasa digunakan sebagai bumbu dapur ini juga semakin sulit dicari.
Sementara itu, Kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa, Andi Sura Suaib mengakui ada kenaikan harga jahe dalam satu pekan belakangan ini.
Menurutnya, stok jahe yang masuk ke pasar-pasar Kabupaten Gowa berkurang dibandingkan beberapa bulan sebelumnya.
Hal itulah yang menyebabkan harga jahe meningkat di pasar-pasar.
"Memang ada kenaikan. Sudah satu minggu kenaikannya," kata Sura saat dihubungi, Selasa (17/3/2020).
Saat ini, harga jahe putih mencapai Rp 45ribu sampai Rp 50 ribu per kilogram.
Padahal sebelumnya harga jahe hanya Rp 38 ribu per kilogram.
"Penyampaian pedagang berkurang jahe yang masuk dibandingkan sebelumnya," ujarnya.
Untuk mencegah kenaikan harga terlalu tinggi, Dinas Perdagangan dan Perindustrian meminta pedagang untuk tidak menaikkan secara drastis harga jahe.
"Tetapi dilakukan pada batas toleransi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pasar Minasa Maupa, Zainuddin Langke mengatakan, harga jahe merah juga mengalami kenaikan signifikan.