Sekolah Libur Sementara
Cegah Penyebaran Virus Corona di Toraja Utara, PAUD hingga SMP Diliburkan hingga 31 Maret
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara meliburkan anak sekolah mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMP.
Penulis: Risnawati M | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara meliburkan anak sekolah mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Hal itu sesuai surat imbauan diterbitkan Pemkab Toraja Utara dalam penanganan dan pencegahan penularan Virus Corona (Covid-19).
Surat imbauan kepada masyarakat Toraja itu sebagai bentuk tindak lanjut intruksi Presiden RI dalam merespon perkembangan penyebaran Covid-19
"Dihentikan sementara proses belajar mengajar di seluruh PAUD, SD/MI, SMP/MTs yang ada di Toraja Utara," ujar Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, Selasa (17/3/2020).
Penghentian sementara berlaku mulai 17-31 Maret 2020 dengan mengganti kegiatan belajar di rumah dengan pengawasan orangtua dan bimbingan guru secara daring.
Bupati Kalatiku Paembonan sekaligus meminta kepada masyarakat Toraja Utara agar mendukung kegiatan Dinas Kesehatan melakukan fogging focus sebagai uapaya pencegahan penyakit menular.
Pemkab Toraja Utara juga menerima informasi melalui call center di nomor 082190345817 agar melaporkan ke Satgas Penanganan Pandemi Covid-19 jika ada warga yang mencurigakan mengidap virus corona.
Sekaligus meminta warga agar tidak panik akibat informasi wabah penyebaran virus corona, dan meminta warga untuk menunda perjalanan ke daerah lain.
Diminta juga agar warga maupun pelaku pariwisata di Toraja Utara agar tidak melaksanakan dulu kegiatan yang melibatkan banyak orang berkumpul.(*)
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)