Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Presiden Jokowi Larang Daerah Lockdown Hadapi Corona, Ternyata Ini Maksud Kata Lockdown

Presiden Jokowi Larang Daerah Lockdown Hadapi Corona, Ternyata Ini Maksud Kata Lockdown

Editor: Waode Nurmin
EPA-EFE/ROMAN PILIPEY(ROMAN PILIPEY) via Kompas.com
Seorang pekerja kota mengenakan masker pelindung wajah mengendarai sepeda di Beijing, China, 22 Februari 2020. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kebijakan lockdown dipakai oleh sejumlah negara untuk mencegah menyebaran virus Corona.

Pemerintah Indonesia beberapa kali didesak masyarakat untuk melakukan lockdown setelah sebaran virus Corona (Covid-19) memasuki tanah air.

Bahkan tagar lockdownIndonesia sempat trending di Indonesia.

Video Tangis Pilu Muazin Kumandangkan Adzan Agar Salat di Rumah Akibat Corona, Begini Tata Caranya

Update Daftar Harga Hp Oppo Maret 2020, Oppo A31, Oppo A5s, Oppo Reno2 F, Oppo A5 2020

Pasalnya, banyak negara yang menetapkan kebijakan lockdown untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Kebijakan lockdown atau penguncian ini secara garis besar mengimbau masyarakat untuk tinggal di hunian.

Namun langkah itu tidak diambil Presiden Joko Widodo.

Jokowi melarang pemerintah daerah untuk melakukan lockdown atau karantina wilayah dalam menghadapi penyebaran Virus Corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Jokowi menegaskan bahwa kebijakan lockdown hanya dapat diambil oleh pemerintah pusat.

"Kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional dan tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat," ucap Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).

"Kebijakan ini tak boleh diambil oleh Pemda. Dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," kata Jokowi. 

Jokowi menyebutkan, saat ini yang terpenting dilakukan adalah bagaimana mengurangi mobilitas orang, menjaga jarak, serta mengurangi kerumunan orang yang membawa resiko lebih besar pada penyebaran Covid-19.

Salah satu caranya adalah dengan melakukan aktivitas yang produktif dari rumah.

"Kebijakan belajar dari rumah kerja dari rumah dan ibadah di rumah perlu terus kita gencarkan untuk menghindari Covid-19 dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat," kata dia.

Tak hanya soal lockdown, Jokowi juga meminta semua kebijakan besar di tingkat daerah harus dibahas dengan pemerintah pusat.

Namun, ia tak merinci lebih jauh kebijakan besar yang dimaksud.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved